Jayapura, Jubi – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ramses Limbong menyebutkan bahwa kegiatan kick off penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua 2025-2029 adalah langkah awal menuju visi misi pembangunan Papua yang maju dan berkelanjutan. Hal ini disampaikannya dalam acara pembukaan penyusunan RPJMD di Gedung Sasana Krida Dok II, Jalan Soa Siu, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Rabu (22/1/2024).
Ramses Limbong menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Kick Off Penyusunan RPJMD tersebut. Menurutnya, periode RPJMD 2025-2029 sangat strategis sebagai dasar untuk mencapai visi Papua 2025-2045, yaitu “Provinsi Papua Maju dan Berkelanjutan Berbasis Ekonomi Biru, Agroindustri, dan Ekonomi Kreatif”. Ia juga menegaskan pentingnya kontribusi Papua dalam mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.
“Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, diperlukan sinergi optimal antara Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Pusat, serta Pemerintah Kabupaten dan Kota. Selain itu, penguatan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan sangatlah penting,” ujar Limbong.
Limbong menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Rancangan Teknokratik RPJMD adalah dokumen perencanaan lima tahunan yang sepenuhnya disusun dengan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya kepala daerah baru.
“Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 akan menjadi masukan utama bagi penyusunan RPJMD, sekaligus menjadi acuan bagi gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam merumuskan visi, misi, dan program prioritas,” tambahnya.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Papua 2025-2045, Limbong mengidentifikasi sejumlah permasalahan utama yang perlu menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan jangka menengah.
Permasalahan tersebut meliputi kualitas pembangunan ekonomi yang masih rendah, belum optimalnya pembangunan sosial budaya, penanganan keamanan dan ketertiban umum yang belum maksimal, tingkat kerawanan politik dan demokrasi yang perlu diwaspadai, sarana dan prasarana yang belum memadai, kualitas lingkungan hidup yang masih rendah, serta kualitas tata kelola pemerintahan yang belum optimal.
“Permasalahan ini akan diterjemahkan ke dalam visi, misi, dan program prioritas pada RPJMD Provinsi Papua 2025-2029 oleh gubernur dan wakil gubernur yang akan dilantik nanti,” ujarnya.
Limbong menegaskan bahwa RPJMD ini nantinya menjadi panduan utama bagi kepala daerah yang baru dalam menjalankan pemerintahan selama lima tahun ke depan.
“RPJMD ini adalah milik gubernur dan wakil gubernur yang baru untuk mewujudkan Papua yang lebih maju,” tutup Ramses Limbong. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!