Jayapura, Jubi – Sekitar 100 tokoh agama dan tokoh masyarakat adat di Kota Jayapura, Provinsi Papua berkumpul pada acara penguatan moderasi beragama yang diadakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jayapura di Aula Min Kota Jayapura, Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Sabtu (11/5/2023).
Tokoh agama yang hadir dari Kristen, Islam, Hindu, dan Buddha. Sedangkan tokoh masyarakat adalah ondoafi, kepala suku, dan lainnya.
Ketua FKUB Kota Jayapura Pdt Hein Karlos Mano mengatakan kegiatan penguatan moderasi beragama merupakan program FKUB Kota Jayapura di Distrik Muara Tami, setelah melakukan kegiatan yang sama di Distrik Heram, Abepura.
Ia menjelaskan sasaran kegiatan di Distrik Muara Tami mengundang tokoh agama dan tokoh masyarakat berdiskusi untuk menjaga toleransi, kerukunan umat beragama, serta mewujudkan Kota Jayapura yang damai, rukun dan toleran.
“Harapannya, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang terlibat ikut mendengarkan materi-materi serta ide-ide yang baik bisa dipahami dan bisa diterapkan dalam beragama,” katanya.

Selain itu, kata Pdt Hein Karlos Mano, Distrik Muara Tami saat ini menjadi pintu masuk narkoba dan ganja sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Kita melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat supaya angka-angka kejahatan dan penyakit sosial di Muara Tami bisa diminimalisir,” ujarnya.
Salah satu pemateri adalah Profesor Dr Idrus Alhamid SAg MSi. Instruktur Nasional Moderasi Beragama di Tanah Papua itu mengatakan keberagaman di negara Indonesia itu unik, baik bahasa maupun budaya, bahkan agama.
Mulai dari agama dunia sampai agama lokal ada di Indonesia, kata Guru Besar IAIN Fattahul Muluk Papua itu. Perbedaan beragama itu hal yang tidak perlu dipersoalkan, karena agama hanyalah pendekatan manusia mencapai kepada Tuhan Yang Besar dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Jika negara ini memiliki perbedaan agama yang merupakan manifestasi Tuhan yang besar itu, maka negara ini adalah negara super toleransi,” ujarnya.
Pemateri lain adalah Pembimbing Masyarakat Buddha pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua Sarono SAg. Sarono mengatakan moderasi beragama berbeda dengan moderasi agama.
Agama, kata Sarono, tidak perlu dimoderasikan, karena agama itu sendiri telah mengajarkan prinsip-prinsip moderasi. Misalnya agama mengajarkan keadilan dan keseimbangan, saling menghargai, dan menghormati sesama ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
“Jadi, bukan agamanya yang harus dimoderasi melainkan cara pandang dan sikap umat beragama dalam memahami dan menjalankan agama yang harus moderasi,” ujarnya.
Sarono mengatakan moderasi beragama adalah praktik agama cinta kasih secara universal yang tidak bersingungan dengan unsur Suku, Agama, Ras, dan Antar kelompok (SARA).
Ia mencontohkan paraktik moderasi umat beragama di Tanah Papua dalam menyelesaikan masalah tanpa ada dampak-dampak yang ditimbulkan, seperti kebakaran masjid yang terjadi di Kabupaten Tolikara pada 2015 dan pembangunan masjid di Sentani pada 2018.
“Beragama itu tidak berlebihan mengekspresikan pada yang baik atau yang buruk, itulah toleransi beragama. Kita harus menghargai keragaman dan perbedaan,” katanya.
Kepala Kepolisian Sektor Muara Tami AKP TB Silitonga yang juga dihadirkan sebagai pembicara menjelaskan keamanan dan ketertiban masyarakat di Distrik Muara Tami.
Ia menyampaikan belakangan ini tidak pernah ditemukan ada kelompok-kelompok radikalisme di Muara Tami yang melakukan pelarangan beribadah di gereja, masjid, pura, dan lainnya.
Kapolsek menyarankan kepada para tokoh agama dan masyarakat perlu meningkatkan partisipasi dalam kegiatan lintas agama. Menurutnya nilai-nilai persaudaraan antar umat beragama perlu diajarkan kepada umat dan masyarakat.
“Contohnya kalau hari-hari besar Kristen, Islam, Hindu, Buddha itu saling kerja sama dan berpartisipasi. Ketika kita ikut tidak mungkin tiba-tiba keyakinan dan agama kita berubah. Kita terlibat supaya saling memahami antar umat beragama agar kerukunan beragama tetap terjaga,” ujarnya. (*)



















Discussion about this post