Jayapura, Jubi – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan Bantuan Operasional Pendidikan atau BOP, bagi Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD dapat memajukan pendidikan.
“Secara garis besarnya, yaitu bisa mendukung operasional kegiatan sekolah yang bisa meningkatkan mutu pendidikan di Kota Jayapura,” ujar Abdul Majid di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (25/3/2024).
Beberapa kegiatan yang bisa digunakan untuk dana BOP PAUD, seperti penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan atau layanan pojok baca, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain, serta evakuasi asesmen pembelajaran dan bermain.
Selain itu, pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan, pemeliharaan sarana dan prasarana, penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, serta kebersihan. BOP PAUD juga meningkatkan sumber daya manusia atau SDM hingga menunjang sarana dan prasarana sekolah sehingga proses belajar mengajar berjalan dengan nyaman dan menyenangkan.
“BOP PAUD sebesar Rp 3,5 miliar. BOP Reguler termin pertama sudah pencairan di sekolah dan BOP kinerja belum pencairan. Jumlah penerima 4.783. Setiap siswa menerima Rp 730 ribu per tahun,” ujarnya.
“Masing-masing sekolah mendapatkan kuota berdasarkan jumlah siswa yang ada di dapodik (data pokok pendidikan). Pembiayaan sesuai dengan komponen pemakaian dana bantuan,” ujarnya.
Sekolah yang mendapatkan BOP PAUD adalah yang sudah terakses di dapodik atau sekolah harus mempunyai nomor pokok sekolah nasional atau NPSN dan siswanya sudah mempunyai NISN yang berdasarkan NIK.
“Banyak orang tua yang salah persepsi, kalau BOP itu untuk anak, padahal untuk sekolah yang berdasarkan kuota di masing-masing sekolah,” ujarnya. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!