Manokwari, Jubi – Perkumpulan Eko Zona Papua menggelar pelatihan pengumpulan data dan penyusunan profil Masyarakat Hukum Adat (MHA) di sebuah hotel di Manokwari pada Kamis (13/3/225). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas organisasi masyarakat sipil (OMS) lokal untuk mendokumentasikan keberadaan dan hak-hak MHA di wilayah Papua Barat.
Pelatihan yang berlangsung selama satu hari ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai OMS lokal di Manokwari. Hadir sebagai narasumber seorang ahli Antropologi Hukum Dr George AF Mentansan, yang berpengalaman dalam pendampingan MHA di Papua.
Mentansan menegaskan pentingnya pengumpulan data yang akurat dan komprehensif untuk mendukung pengakuan dan perlindungan hak-hak MHA.
“Profil MHA bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi juga merupakan instrumen penting untuk advokasi dan pemberdayaan masyarakat adat,” kata Mentansan, Kamis (13/3/2025).
Yosephina Yerangga pemerhati lingkungan dari Eko Zona Papua mengatakan pelatihan ini mencakup metodologi pengumpulan data MHA, termasuk teknik wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Penyusunan profil MHA yang meliputi aspek sejarah, wilayah adat, sistem pemerintahan, hukum adat, dan kearifan lokal.
“Juga mengenai pemanfaatan data dan profil MHA untuk advokasi hak-hak masyarakat adat,” kata Yerangga.
Yosephina Yerangga yang juga bagian dari Perkumpulan Eko Zona Papua menyatakan bahwa kegiatan ini adalah upaya mereka untuk mendukung pengakuan dan perlindungan hak-hak MHA di Papua Barat. “Kami berharap data dan profil MHA yang dihasilkan dari pelatihan ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat,” ujarnya.
Para peserta pelatihan antusias mengikuti setiap sesi dan aktif berdiskusi dengan narasumber. Mereka berharap pelatihan ini dapat memberikan bekal yang cukup untuk melakukan pendampingan MHA di wilayah kerja masing-masing.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Perkumpulan Eko Zona Papua dalam menyelenggarakan pelatihan ini. Kami berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk memperkuat kapasitas OMS lokal dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat,” ujar salah satu peserta pelatihan. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!