Jayapura, Jubi – Ular merupakan salah satu jenis hewan reptil yang tidak berkaki, dan bergerak dengan cara melata menggunakan kontraksi otot tubuh serta bantuan sisik perut.
Hewan melata ini hidup di berbagai habitat mulai dari hutan hingga area pemukiman. Umumnya orang hanya mengetahui King Cobra, dikenal sebagai hewan melata berbisa paling berbahaya di dunia.
Akan tetapi di Tanah Papua ternyata ada ular sangat berbisa dan mematikan ketika mematuk mangsanya termasuk manusia.
Prof Dr Ronald G Petozc dalam bukunya, Konservasi Alam dan Pembangunan di Papua menulis, ular di Tanah Papua cukup terwakili, dan berkisar mulai dari jenis hitam yang berbisa dari dataran rendah, termasuk jenis ular maut, acanthophis antarticticus dan taipan Papua Oxyuruanus scutellatus yang bisa mencapai panjang tiga meter.
Ular berbisa sampai ular pohon yang tidak berbisa, chondrophython winds bisa dijumpai di habitat alam Tanah Papua.
Taipan pesisir (oxyuranus scutellatus) atau dalam bahasa Inggris disebut coastal taipan atau common taipan, adalah spesies taipan yang tersebar luas di pesisir utara dan timur Australia, dan Pulau New Guinea (Papua Indonesia dan Papua New Guinea. Ular ini merupakan ular darat berbisa yang paling mematikan ketiga di dunia.
Adapun tiga spesies utama patokan berbisa itu antara lain, pertama taipan Papua, kedua ular berbisa sisik halus, dan ketiga ular bermata kecil Papua Nugini.
Taipan Papua ini dapat dijumpai di daerah yang hangat dan basah hingga wilayah pesisir tropis, hutan monsoon, hutan sklerofil, hutan terbuka (woodlands), serta padang rumput baik alami maupun buatan, dan tumpukan barang yang tidak terpakai.
Taipan pesisir menyukai liang hewan yang tidak terawat, batang kayu berongga, dan tumpukan vegetasi atau dedaunan sebagai tempat berlindung.
Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mencatat sekitar 80 ribu hingga 140 ribu orang setiap tahunnya meninggal akibat gigitan ular.
Lalu bagaimana kasus kematian akibat patokan ular taipan Papua di Pulau New Guinea? Ternyata di Papua New Guinea menyimpan data penderita akibat patokan Taipan Papua di Port Moresby Hospital hampir 90 persen gigitan parah yang dirawat.
Menurut www.aljazeera.com di Papua Nugini, Taipan Papua (kerabat dekat Taipan Pesisir) bertanggung jawab atas sebagian besar kasus keracunan parah.
Para ahli memperkirakan bahwa ular ini membunuh hingga 1.000 orang setiap tahun di negara tetangga yang jumlah penduduknya 11 juta itu.
Ini setara dengan sekitar empat kematian setiap harinya, menjadikannya salah satu spesies ular paling mematikan di wilayah PNG.
Sedangkan di Papua Indonesia di Provinsi Papua Tengah pernah salah seorang anggota satgas Amole yang bertugas di Papua, Brigadir Kepala Desri Sahrondi tewas setelah digigit ular jenis death adder pada Sabtu (27/7/2019).
Kala itu, Bripka Sahroni tengah menjaga teman-temannya yang sedang mandi di Kali Iwaka, sebagaimana dilansir dari www.kompas.com.
Ular ini pernah pula menewaskan seorang anak kecil di wilayah Mapurujaya, Distrik Mimika Timur dan juga seorang ibu rumah tangga (IRT) Rostina warga Kompleks Asmat Kelurahan Wania di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Mengutip buku “Top Ten Deadliest Snakes In The World” menyebutkan Ular Death Adder termasuk salah satu jenis ular yang berbahaya karena memiliki racun jenis neurotoksin yang bekerja cepat dan sangat mematikan.
Racun dari Gigitan Death Adder dapat memicu kelumpuhan hingga menghentikan fungsi pernapasan secara total. Lebih parahnya lagi, gigitan Death Adder juga dapat menyebabkan kematian hanya dalam waktu enam jam jika tidak segera ditangani secara medis.
Diperkirakan sekitar 1000 orang meninggal setiap tahun akibat gigitan ular di PNG. Diana Barr dari Australian Venom Research Unit di Universitas Melbourne mengatakan kematian akibat gigitan ular adalah salah satu penyebab kematian yang paling diabaikan di negara tersebut, sebagaimana dilansir dari tvwan.com.pg
Selain itu menurut biomedicalsciences.unimelb.
Spesies yang paling sering menyebabkan gigitan ular adalah taipan Papua dan ular berbisa maut.
Taipan Papua umumnya ditemukan di padang rumput savana pesisir selatan PNG dan mendominasi di Provinsi Tengah, NCD, Provinsi Milne Bay, Provinsi Gulf bagian timur, serta wilayah South- dan Middle-Fly di Provinsi Barat, tetapi tidak ditemukan di wilayah lain di PNG.
Ular berbisa maut terdapat di semua provinsi daratan dan merupakan penyebab paling sering keracunan dan kematian di luar provinsi pesisir selatan. (*)




Discussion about this post