Jayapura, Jubi – Mahasiswa Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan di Kota Jayapura menyatakan menolak rencana pembentukan Kabupaten Benawa, yang merupakan calon daerah otonomi baru atau DOB, pemekaran dari Kabupaten Yalimo.
Pembentukan Kabupaten Benawa, merupakan satu dari 54 usulan DOB dari Tanah Papua, yang telah diplenokan Komite I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPD RI awal Juli 2025.
Badan Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Yalimo di Jayapura, Peres Walilo mengatakan pihaknya menolak rencana pemekaran Kabupaten Yalimo, untuk membentuk DOB Benawa.
Katanya, pembentukan DOB harus berdasarkan persetujuan berbagai pihak, terutama masyarakat adat setempat. Sebab merekalah yang berhak atas tanah, air dan alam bukan di sana. Bukan diputuskan secara sepihak oleh pemerintah.
“Kami dengar Bupati Yalimo dan juga DPR [Kabupaten Yalimo] berinisiatif melakukan komitmen dengan segelintir orang untuk melakukan wacana tersebut (pembentukan DOB Benawa). Kami mahasiswa melihat ada beberapa kejanggalan yang dilakukan pemerintah setempat, sehingga secara tegas kami menolak rencana DOB,” kata Peres Walilo di Kota Jayapura, Papua, Minggu (13/07/2025).
Menurutnya apabila ingin memekarkan Kabupaten Yalimo, mesti disepakati bersama tokoh adat, pemuda, dan tokoh gereja di sana. Bukan hanya dibicarakan dan ajukan oleh beberapa pihak saja.
“Apalagi [kalau usulan pemekaran itu] cuman [datang] dari pihak yang berpengaruh dalam hal ini bupati dan DPR [kabupaten],” ucapnya.
Ia mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, pada pasal 3, pasal 4, pasal 5 dan pasal 6, ada berbagai syarat yang mesti dipenuhi, dan mesti benar-benar berdasarkan aspirasi masyarakat.
Mahasiswa menilai, kondisi geografis wilayah Benawa tidak tepat apabila akan dijadikan kabupaten atau daerah otonomi baru. Selain itu, wilayah tersebut tidak memiliki sumber daya alam atau SDA yang mendukung.
“Batas (luasa) wilayah tidak mencukupi. Dari itu, indikasi apa dibalik ini. Seharusnya itu tidak dilakukan pemerintah, dan kenapa [pemerintah daerah] turun diam-diam ke Benawa,” ujarnya.
Mahasisa memintah Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Yalimo mengevaluasi rencana pemekaran itu, dan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten atau DPRK Yalimo diminta melakukan pembahasan untuk membatalkan rencana pembentukan DOB Benawa.
Apabila pemerintah kabupaten dan DPRK tidak mengindahkan permintaan itu, mahasiswa menyatakan akan memasang kantor-kantor pemerintahan di Yalimo.
Mahasiswa Yalimo lainnya, Yoti Loho mengatakan beberapa waktu lalu Bupati Yalimo menyatakan rencana pembentukan DOB sebagai upaya melindungi budaya Benawa.
Namun menurutnya, itu keliru. Sebab, apabila pemerintah daerah dan DPRK ingin melindungi budaya di wilayah itu, mestinya dibuat regulasi atau peraturan daerah (perda) untuk menjaga nilai-nilai budaya, hutan, dan alam di sana.
“Buat Perda bukan pembentukan DOB. Di seluruh tanah Papua, Kupaten Yalimo yang paling sedikit penduduknya. Apalagi di wilayah Benawa, penduduk di sana tidak lebih dari 10.000 [jiwa] bahkan mungkin masih kurang dari itu,” kata Yoti Loho.
Mahasiswa Yalimo pun menyampaikan beberapa poin tuntutan mereka, diantaranya pemerintah kabupaten dan DPRK Yalimo, diminta segera menghentikan rencana pembentukan daerah otonomi daerah baru, karena dianggap tidak sesuai prosedur.
Mendesak Pemkab Yalimo segera mengevaluasi pemerintahan di sana secara menyeluruh. Meminta bupati dan DPR Kabupaten Yalimo, segera mempresentasikan hasil kajian akademis yang menyatakan bahwa Benawa layak jadi DOB.
Mendesak DPRK Yalimo segara merancang dan membuat peraturan daerah yang mengikat hak-hak masyarakat Kabupaten Yalimo.
Pemerintah dan DPRK Yalimo disarankan sebaiknya memekarkan lima distrik dan kampung di sana, berdasarkan jumlah untuk menjawab kebutuhan masyarakat Yalimo di lima distrik. (*)




Discussion about this post