Wamena, Jubi – Sebanyak 45 anggota DPRP Papua Pegunungan dilantik dan mengambil sumpah/janji di Gedung Aula GKI Aithousa, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Jumat (8/11/2024). Semua anggota DPRP yang dilantik tersebut adalah orang asli Papua atau OAP.
Pengambilan sumpah dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Amin Suntikno SH MH. Pelantikan tersebut berdasarkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI. Keputusan mulai berlaku pada saat pengucapan sumpah/janji anggota DPRP masa jabatan 2024—2029.
Pada kesempatan itu, sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dibacakan oleh Pj Gubernur Papua Pegunungan Velix Vernando Wanggai. Ia menyampaikan agar semua anggota DPRP yang baru saja dilantik, untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Tentunya dalam tugas dan fungsi lembaga DPRP, untuk berperan sebagai pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan,” kata Wanggai.
Wanggai juga menyampaikan, DPRP adalah mitra kepala daerah yang berhubungan untuk mekanisme checks and balances. “Untuk itu pentingnya sinergitas bersama dalam membangun Provinsi Papua Pegunungan,” katanya.
Ketua Sementara DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere dalam sambutannya mengatakan, DPRP mempunyai tugas dan fungsi di antaranya memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, penyusunan rancangan peraturan, dan tata tertib. “Serta memproses penetapan pimpinan definitif DPRP Papua Pegunungan,” katanya.
Untuk diketahui, 45 anggota DPRP tersebut dengan perolehan kursi dari partai terbanyak yakni Partai Nasdem sebanyak 11 kursi, diikuti PKS 5 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, PDIP 4 kursi, Perindo 4 kursi, dan Gerindra 3 kursi. Selanjutnya, Golkar 3 kursi, PAN 3 kursi, PKN 2 kursi, PSI 2 kursi, PKB 1 kursi, Gelora 1 kursi, dan Garuda 1 kursi. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!