Wamena, Jubi – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Pegunungan menyebutkan sampai saat ini terdapat 635 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan, dari total alokasi penerimaan sebanyak 1.050 ASN yang akan ditempatkan dalam anggaran tahun ini.
Hal tersebut dikatakan Kepala BKD Provinsi Papua Pegunungan, Sutrisno Richi Prayitno, saat ditemui Jubi di kantornya di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Kamis (13/7/2023).
“Dari 635 orang ASN, sebanyak 60 persennya adalah ASN Orang Asli Papua (OAP),” katanya.
Ia mengatakan soal pemenuhan kuota ASN di Provinsi Papua Pegunungan, dilakukan sejak Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua resmi dibentuk pada pertengahan Juli 2022.
“Dalam prosesnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan setiap bupati dari 8 kabupaten pemekaran atau daerah cakupan Provinsi Papua Pegunungan, agar masing-masing bisa menggeser sebanyak 100 ASN dari kabupaten, untuk dipindahkan ke Provinsi Papua Pegunungan,” katanya.
Nama-nama ASN yang diusulkan dari 8 kabupaten cakupan telah ada sebelum dirinya dilantik menjadi kepala BKD di Provinsi Papua Pegunungan, dan sudah diusulkan ke Kemendagri sehingga nama-nama tersebut diakomodir pada tahap pertama.
“Kemudian setelah direkap nama-nama ASN dari masing-masing usulan dari 8 kabupaten cakupan hanya terkumpul 700 ASN, dan yang memenuhi syarat telah memiliki SK definitif ASN mencapai 636 orang ini, di luar 39 guru yang masih dalam tahapan proses di pusat,” katanya.
Untuk SK bagi 636 ASN sudah diserahkan kepada setiap OPD, dan akan dilakukan pelantikan definitif pekan depan. “Hingga saat ini masih ada 200 lebih jabatan Eselon III dan IV yang belum terisi di Pemprov Papua Pegunungan,” katanya. (*)




















