Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Disperindagkop Kota Jayapura, Robert L.N Awi, mengatakan kebutuhan bahan pokok harus terpenuhi dalam menjaga stabilitas harga.
“Demi menjaga kebutuhan sebagai upaya pemerintah dalam penyediaan pasokan kebutuhan dan menjaga stabilitas harga,” ujar Robert Awi di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (21/2/2024).
Upaya untuk menstabilkan harga bahan pokok dan ketersediaan terus dilakukan pengawasan rutin setiap hari, sehingga tidak ada ada permainan dari pedagang dan distributor, yang dapat menyebabkan inflasi.
“Stabilitas harga adalah inflasi dalam kondisi stabil dan rendah. Stabilitas harga penting untuk mengurangi ketidakpastian mengenai tingkat harga di masa mendatang,” ujarnya.
Memenuhi kebutuhan bahan pokok merupakan upaya Pemerintah Kota Jayapura kepada masyarakat, sehingga masyarakat dengan ekonomi rendah atau kurang mampu bisa memenuhi kebutuhan hariannya.
“Membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu dan menstabilkan harga kebutuhan pokok sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi daerah, sehingga mencegah fluktuasi tingkat harga merupakan tujuan penting dan jangka panjang dari kebijakan moneter,” ujarnya.
Merencanakan produksi sesuai kebutuhan, mendekatkan sumber pangan kepada konsumen dengan membangun sentra produksi baru, dan memeratakan distribusi pangan mampu menghindarkan dari kelangkaan bahan pokok dan harga tetap stabil.
“Saya berharap kepada distributor dan pedagang untuk mendukung program dan kegiatan pemerintah Kota Jayapura terutama dalam pengendalian harga dan bahan pokok agar tidak membebani konsumen sekaligus menjaga distribusi dan kestabilan harga pokok,” ujarnya. (*)




Discussion about this post