Jayapura, Jubi – Kantor Perwakilan Bank Indonesia atau KPw BI Papua menyiapkan uang tunai Rp1,62 triliun untuk kebutuhan masyarakat pada momen Ramadan dan Idul Fitri 2024.
Hal itu dikatakan oleh Kepala KPw BI Papua, Faturachman pada kegiatan Bincang-bincang Media di Jayapura, Provinsi Papua, Senin (18/3/2024).
Faturachman mengatakan kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri itu meningkat 16,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. “Kalau tahun lalu itu sebesar Rp1,39 triliun,” ujarnya.
Menurut Faturachman proyeksi kenaikan kebutuhan uang tunai pada Ramadan dan Idul Fitri 2024 dipengaruhi beberapa faktor.
“Proyeksi kenaikan ini didasarkan pada tools membaiknya pertumbuhan ekonomi nasional dan Papua, peningkatan mobilitas masyarakat setelah pandemi, kegiatan mudik masyarakat pada momen Ramadan dan Idul Fitri,” ujarnya.
Ia menambahkan hingga 15 Maret 2024, beberapa bank sudah penyerapan untuk melayani masyarakat atau nasabah.
“Dari Rp1,62 triliun untuk sudah terserap sebesar Rp115,3 miliar atau 7,1 persen terdiri dari 3,9 persen dari penarikan perbankan di Jayapura dan 3,2 persen dari perbankan di wilayah kas titipan,” katanya.
Ia memproyeksikan kebutuhan uang periode Ramadan dan Idul Fitri 2024, untuk Uang Pecahan Besar (UPB) sebesar Rp1,52 triliun dan Uang Pecahan Kecil (UPK) sebesar Rp100 miliar.
Kemudian, untuk layanan penukaran uang, kata Faturachman, BI berkolaborasi dengan perbankan yang tersebar di wilayah KPw BI Papua mulai 18 Maret hingga 5 April 2024.
“Sebetulnya, pelayanan ini sudah kami mulai dari kemarin-kemarin, tetapi mulai 18 April 2024 mulai diintesifkan keliling tiap hari,” katanya.
Sinergitas BI dengan perbankan, lanjutnya, tercermin dari 100 titik layanan penukaran di wilayah kerja KPw BI Papua yang terdiri dari empat provinsi. Proyeksi uang tunai yang disiapkan itu akan disalurkan melalui penarikan uang oleh perbankan wilayah Kota/Kabupaten Jayapura dan tujuh wilayah kas titipan.
“Masyarakat bisa menukarkan uang di 100 titik tersebut juga di layanan kas keliling yang berada di pusat keramaian seperti Pasar Hamadi, Pasar Youtefa, dan tempat lainnya sesuai jadwalnya. Penukaran uang dibatasi tiap orang sebesar Rp4 juta,” ujarnya. (*)
Discussion about this post