Manokwari, Jubi – Jenazah presenter Televisi Republik Indonesia (TVRI) Papua Barat, Yanto Idorway diautopsi di kamar jenazah Rumah Sakit (RS) Bhayangkara milik Polda Papua Barat, Kamis (30/7/2026). Proses autopsi dimulai sekira pukul 15.30 Waktu Papua (WP) dan diperkirakam berlangsung empat jam.
Pihak keluarga Yanto Idorway bersama warga memadati Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat, menanti jalanya autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik dr. Jimmy V. J. Sembay, Sp.F dari Jayapura, Provinsi Papua.
Keluarga sudah berada di depan kamar jenazah tempat dilaksanakannya autopsi selama tiga hari. Di bagian belakang rumah sakit yang bersebalahan dengan Mapolda Papua Barat, pihak Polda memasang tenda untuk tempat beristirahat bagi keluarga dan warga.
Kabid Dokkes Polda Papua Barat, Kombes pol dr. Iskandar, Sp.B, MARS., QHIA mengatakan pihaknya diberikan amanah memfasilitasi autopsi. Kini dokter forensik sudah hadir untuk melakukan autopsi.
“Kami akan adakan rapat dihadiri dokter dan juga perwakilan keluarga dan kuasa hukum,” kata Iskandar.
Menurutnya, autopsi akan berlangsung beberapa waktu, sehingga piha keluarga diminta bersabar dan mendukung proses itu dengan tenang.
“Proses autopsi akan dilakukan secara profesional dan imparsial sesuai standar,” ucapnya.
Ia meminta maaf atas keterbatasan yang ada, sebab tak menduga pihak keluarga dan warga akan hadir menyaksikan dan menanti hasil autopsi.
“Kami minta maaf atas fasilitas yang ada kami tidak menduga kehadiran bapak ibu di sini sebanyak ini,” ujarnya
Ia mengingatkan, agar jangan ada yang memasuki areal tempat pelaksaan autopsi karena dikhawatirkan tercemar sebab tidak menggunakan alat pelindung.
Yanto Idorway dilaporkan jatuh saat hendak menyeberangi aliran sungai di kawasan air terjun Memti di Kampung Sisrang, Distrik Anggi Gida, Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat, saat berwisata bersama dua temannya, Sabtu (18/7/2026) sekira pukul 14.00 WP.
Korban diduga terpeleset sebelum terseret arus sungai. Kedua rekannya sempat melakukan upaya pencarian secara mandiri, namun tidak berhasil menemukan korban. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan Manokwari.
Setelah melakukan pencarian selama tujuh hari tanpa hasil, Basarnas mengumumkan penghentian pencarian secara resmi pada Jumat (24/7/2026).
Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian mandiri dibantu warga, tim gabungan Basarnas, TNI dan personel Polres Pegunungan Arfak. Dalam pencarian mandiri itu, jenazah korban ditemukan terjepit di celah bebatuan sekira 10 meter dari tempat korban diduga jatuh, Senin (27/6/2026).
Kuasa hukum keluarga Yanto Idorway, Yan Cristian Warinussy mengatakan, keluarga menyetujui jenazah korban diautopsi.
Menurutnya, proses hukum untuk mengetahui penyebab kematian korban akan ditentukan lewat visum dan auotopsi.
“Saya minta agar semua pihak menghentikan spekulasi. Kita percayakan penuh kepada pihak kepolisian, agar mengungkap apakah [korban] meninggal karena biasa saja atau ada penyebab lain,” ujarnya. (*)
























Discussion about this post