Mappi – Dalam rangka perayaan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri ke-52 Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Mappi menggelar apel gabungan yang berlangsung di halaman GOR Qandai Uri, Kepi, Ibu Kota Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan, pada Rabu (28/11/2023).
Penjabat Bupati Mappi Michael R Gomar SSTP MSi melalui sambutan tertulis yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Mappi, Ferdinandus Kainakaimu mengatakan sejak mulai berdirinya Korpri merupakan satu-satunya wadah bagi pegawai di Indonesia. Korpri selalu berupaya menumbuhkan fungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan berkomitmen meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme sesuai Panca Prasetya Korpri.
Kainakaimu mengatakan Korpri mewadahi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan visi dan misi serta tugas dan fungsi pokoknya yang ditujukan untuk pelayanan birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik serta profesional. Hal itu ditujukan pembangunan nasional demi mewujudkan keadilan, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Kainakaimu mengatakan Korpri juga dituntut berkonstribusi, merespon yang berhubungan dengan peningkatan pelayanan publik, agar tatanan pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Hal itu sejalan dengan tugas pokok Korpri, yaitu membina dan memelihara mutu serta kesejahteraan rohani dan jasmani para anggotanya.
Menurut Kainakaimu, untuk mewujudkan semua itu diperlukan kerja sama antara anggota dan instansi, dan juga kesetaraan antara anggota dan instansi, juga kesetaraan pribadi dalam merespon dan menempatkan diri pada setiap kegiatan. Korpri dituntut untuk berinovasi dalam merespon perkembangan zaman yang semakin terdigitalisasi.
ASN dan birokrasi di Indonesia secara bertahap terus bisa bertransformasi menuju sistem digitalisasi tersebut. Kainakaimu menekankan setiap anggota Korpri harus menjadi pionir untuk mewujudkan pemerintahan digital, yaitu sebuah sistem pemerintahan yang berbasis teknologi, berhubungan, dan terintegrasi antara instansi satu dengan yang lainnya. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik menjadi semakin efektif dan efisien.
“Korprikan Indonesia, Korprikan Kabupaten Mappi. Saya mengajak kita semua untuk terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagaimana mestinya, dan tetap berinovasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kainakaimu.
Ia menerangkan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, bahwa Korpri siap bertransformasi menjadi bagian integral pemerintahan yang berperan menjaga kode etik dan standar profesi, serta mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa dan memberikan perlindungan hukum serta mengembangkan kesejahteraan anggotanya.
“Saya juga ingin mengingatkan kepada seluruh anggota Korpri di Kabupaten Mappi agar senantiasa menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilihan Umum 2024. Netralitas insan Korpri merupakan cerminan integritas seorang aparatur dalam menjalankan dan mengembankan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” kata Kainakaimu. (Adv)