Kembali dan perkuat struktur masyarakat adat di kampung

masyarakat adat
Ketua DPW NasDem Papua, Mathius Awoitauw, bersama pengurus DPD NasDem Sarmi saat foto bersama dengan sejumlah tokoh masyarakat. - Jubi/Engel Wally

Sarmi, Jubi – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Papua, Mathius Awoitauw, mengajak seluruh masyarakat adat di Kabupaten Sarmi untuk kembali dan memperkuat struktur masyarakat adat di kampung masing-masing.

Penegasan ini disampaikan Mathius Awoitauw dalam acara tatap muka DPW Partai NasDem Papua bersama pengurus DPD NasDem Kabupaten Sarmi, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, pemuda, dan para simpatisan di Kelurahan Mararena, Distrik Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua, Rabu (25/1/2023) malam.

Mantan Bupati Jayapura itu mengatakan dirinya sangat senang bisa bertemu langsung dengan seluruh masyarakat adat, pengurus, dan simpatisan partai. Menurutnya, dalam pertemuan tersebut ada banyak hal yang didiskusikan, termasuk penguatan struktur kelembagaan masyarakat adat.

“Hal ini menjadi bahan diskusi yang sangat serius. Soal kampung adat dan pemerintahannya sudah diketahui oleh seluruh masyarakat di daerah ini. Hanya saja, penjelasan secara terperinci terkait bagaimana pelaksanaan secara rill di lapangan yang selama ini belum diketahui,” kata Awoitauw.

Oleh sebab itu, katanya, hal penting lainnya yang harus dilaksanakan adalah pembentukan regulasinya dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat. Dalam hal ini pemerintah daerah diharapkan mampu mengimplementasikan dalam setiap kebijakan pembangunan di daerahnya.

“Komunikasi di antara masyarakat adat, peningkatan kapasitas, serta pemetaan wilayah adat sudah berjalan. Saatnya kita dorong peraturan daerahnya agar menjadi dasar yang kuat bagi keberadaan masyarakat adat di daerah Sarmi,” katanya.

Dikatakan, dalam pertemuan ini ada juga pengurus DPD Partai NasDem yang juga sebagai legislator di DPRD Kabupaten Sarmi, sudah diperintahkan agar segera mengusulkan pembentukan peraturan daerah (perda) terkait kampung adat di Kabupaten Sarmi.

Awoitauw mengatakan ada banyak tokoh masyarakat yang memiliki kredibilitas untuk dapat membantu serta memberikan bobot terhadap draft perda yang akan dibuat.

“Memang waktu-waktu saat ini sangat relatif singkat karena sebentar lagi kita sudah masuk dalam masa perekrutan anggota dewan di tingkat kabupaten, provinsi, serta pusat. Perda ini harus segera didorong pembentukannya dan ditetapkan. Jika tidak, maka kehidupan kita akan terus menerus seperti ini tanpa ada perubahan,” ucapnya.

Dua periode menjadi Bupati Jayapura, lanjut Awoitauw, ada tim yang sudah terbentuk di Kabupaten Jayapura yang akan mendampingi dan mendorong  percepatan pembentukan perda, pemetaan wilayah, dan struktur kelembagaan di masing-masing kampung.

“Kabupaen Sarmi sedikit lebih mudah dalam pelaksanaannya dan diharapkan bisa terbentuk sebelum memasuki bulan-bulan politik,” katanya.

Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang sudah berjalan dua periode ini memberikan jaminan yang kuat terhadap pemberdayaan sekaligus kepastian hukum bagi masyarakat adat. Banyak orang juga menolak otsus, tetapi menggunakan dananya dengan sia-sia.

“Sementara kita bicara adat tidak dengan anggaran atau penggunaan dana yang besar. Negara telah memberikan ruang kepada kita sebagai masyarakat adat,” kata Awoitauw.

“Dengan adanya perda, pemetaan wilayah adat, dan struktur kelembagaan yang jelas maka harapan hidup bagi masyarakat adat akan berjalan dengan baik, harkat dan martabat masyarakat tetap dijaga,” imbunhnya.

“Kabupaten Jayapura, Keerom, Biak, dan Yapen sudah mulai membentuk perda dan penguatan kapasitas serta kelembagaan masyarakat adat,” pungkasnya.

masyarakat adat
Ketua DPW NasDem Papua, Mathius Awoitauw, bersama pengurus DPD NasDem Sarmi saat foto bersama dengan sejumlah tokoh masyarakat. – Jubi/Engel Wally

Sementara itu, Mustafa Muzakkar, Ketua DPD NasDem Sarmi, mengatakan sesuai perintah Ketua DPW Papua terkait usulan perda kampung adat, dirinya akan melaksanakan dan mengawal hingga terbentuknya perda tersebut.

Pria asal Sulawesi Selatan yang telah belasan tahun hidup bersama masyarakat di Sarmi, mengakui keberadaan masyarakat adat saat ini belum begitu mendapat tempat yang terbaik.

“Masyarakat adat dimana-mana hanya menjadi pemadam kebakaran saja saat masalah yang dihadapi sulit terpecahkan,” kata Mustafa Muzakkar.

“Di Sarmi ada lima suku, yakni Sobei, Airmati, Rumwai, Manirem, dan Isirawa. Di dalam lima suku ini ada komunitas masyarakat adat yang tinggal berdasar asal usul mereka. Sebagai wakil rakyat, apa yang telah diperintahkan oleh Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Papua, maka harus dilaksanakan dan diamankan untuk kebaikan masyarakat adat, tetapi juga kita semua yang ada di Sarmi,” ujarnya. (*)

Comments Box

Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130
banner 728x250