Kepi, Jubi – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Mappi menyerahkan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mappi.
Penyerahan bantuan hibah tersebut secara langsung diserahkan oleh Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar, di aula kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi, Jumat (25/11/2022).
Besaran bantuan hibah yang diberikan Pemkab Mappi kepada KPUD dan Bawaslu dengan rincian, KPU sebesar Rp 1.000.000.000 (satu miliar) dan Bawaslu sebesar Rp 1.000.000.000 (satu milliar).
Pj Bupati Mappi berharap agar bantuan dana hibah yang diberikan oleh pemerintah daerah dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan dan kebutuhan kegiatan yang menunjang organisasi.
“Kita berharap seluruh penyaluran bantuan hibah yang kita serahkan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan dan kebutuhan kegiatan yang menunjang organisasi,” tegasnya.
Untuk diketahui selain menyalurkan bantuan hibah untuk KPUD dan Bawaslu. Pemkab Mappi juga menyalurkan hibah kepada partai politik (parpol) yang ada di Kabupaten Mappi. (*/Advetorial)