Jayapura, Jubi – Kasus jual beli senjata api ilegal di Tanah Papua, menemukan langkah baru. Baru ini, Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Faizal Ramadhani mengatakan tiga orang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli senjata api ilegal kepada kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
“Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial MO, PO dan SI, yang mana penangkapan pertama dilakukan personel Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura pada Senin, 3 Juni 2024 saat ingin melakukan transaksi,” kata Faizal di Kota Jayapura, Senin (10/6/2024).
Menurut Faizal, tersangka MO ditangkap bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras pendek, beserta sejumlah uang tunai dan kartu ATM.
Sementara penangkapan tersangka kedua terhadap PO dilakukan pada 4 Juni 2024 sekitar pukul 12.00 WP dari hasil pengembangan yang dilakukan, Satgas Damai Cartenz berhasil menangkap PO (74) yang diduga sebagai pemasok senjata api yang akan dijual oleh MO di Distrik Depapre.
“Dari hasil pemeriksaan, PO diketahui berdomisili di Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura, Provinsi Papua dan berprofesi sebagai petani,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan tersangka MO, PO telah menjual dua buah senjata api laras pendek kepada dirinya, yang mana satu pucuk senjata berhasil dijual sementara satunya lagi berhasil diamankan Satgas Damai Cartenz sebelum transaksi dilakukan.
“Mereka ini merupakan jaringan pemasok senjata api dan amunisi kepada TPNPB Sepi Klembiab yang merupakan kepala staf Kodap I wilayah Tabi. Saat ini kedua tersangka sedang dilakukan pengembangan dan pemeriksaan di Posko Operasi Damai Cartenz di Jayapura,” katanya.
![Kasus Jual Beli Senjata Api Ilegal, Satgas Damai Cartenz : Sudah 3 Tersangka 5 Infografis](https://jubi.id/wp-content/uploads/2024/06/signal-2024-06-10-17-58-11-452.jpg)
Data : Alex
Desain : Dickry.
Penangkapan tersangka ketiga
Satgas Ops Damai Cartenz kembali berhasil mengungkap tersangka baru dalam kasus jual beli senjata api ilegal yang sedang ditangani. Setelah sebelumnya berhasil menangkap tersangka MO dan PO. Pada Jumat (7/6/2024) Tim Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Damai Cartenz berhasil menangkap tersangka baru inisial SI (58), seorang Pegawai Negeri Sipil dan berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
“SI ditangkap di Kampung Nelayan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan oleh tim Satgas Gakkum Damai Cartenz sekitar pukul 18.16 WP,” kata Kepala Satgas Hubungan Masyarakat Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno.
Saat penangkapan, tim Satgas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan identitas milik SI. Setelah penangkapan, yang bersangkutan langsung dibawa ke ruangan investigasi Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Penangkapan SI merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan terhadap PO yang sebelumnya telah ditangkap dan diduga kuat terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada kelompok TPNPB di wilayah Tabi,” kata Bayu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari tersangka PO, SI diketahui memiliki dan memberikan senjata jenis suar kepadanya.
Sedangkan menurut pengakuan SI dalam pemeriksaan awal, dirinya mendapatkan senjata tersebut dari anak-anak yang menemukan senjata berkarat di bekas kantor Dinas Perhubungan pada 2021.
“SI kemudian menyerahkan senjata tersebut kepada PO yang bermaksud memperbaikinya untuk digunakan berburu. Selain itu, SI juga memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada PO untuk pembelian senjata lainnya,” ujarnya.
AKBP Bayu menegaskan, meskipun saat ini tersangka sudah berjumlah tiga orang, namun tim Satgas Gakkum Damai Cartenz masih akan terus mendalami kasus jual beli senjata api ilegal dan menelusuri jaringan yang melibatkan SI dan PO.
“Saat ini, Sarius Indey tengah menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Polda Papua. Satgas Damai Cartenz berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban di Tanah Papua,” tegasnya.
![Kasus Jual Beli Senjata Api Ilegal, Satgas Damai Cartenz : Sudah 3 Tersangka 6 Senjata api](https://jubi.id/wp-content/uploads/2024/06/image0-3.jpeg)
TNI Polri harus evaluasi
Dikutip dari laporan tahunan Aliansi Demokrasi untuk Papua (AIDP), sepanjang tahun 2019 setidaknya ada 6.000 sampai dengan 6.300 aparat keamanan khususnya saat merespons aksi antirasisme di Papua. Pada medio 2020-2021 ada lebih dari 21.000 aparat keamanan gabungan TNI dan Polri yang didatangkan di Papua, terkait persiapan dan penyelenggaraan PON XX.
Pada 2022 hingga semester pertama, diperkirakan lebih dari 3.000 aparat non organik tiba di Papua. Aparat keamanan ini difokuskan pada wilayah terpencil di mana interaksi antara masyarakat sipil setempat dengan aparat TNI/Polri (orang luar) adalah hal yang asing dan mengkhawatirkan.
“Perbedaan budaya dan minimnya pemahaman mengenai konteks Papua, memperburuk relasi antara aparat keamanan dengan masyarakat setempat. Meski ada perubahan kebijakan keamanan dari Operasi Nemangkawi menjadi Operasi Damai Cartenz di penghujung tahun 2021, namun tidak mengubah cara negara mendekati rakyatnya,” sesuai kutipan dari laporan AIDP.
Di waktu yang bersamaan, TPNPB-OPM mengalami peningkatan jumlah kelompok secara signifikan, dengan sistem komando yang menyebar di beberapa tempat. TPNPB-OPM dalam berbagai pemberitaan sering disebut pula dengan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB), istilah ini pun berubah-ubah tergantung media massa dan narasumber berita.
Sejumlah wilayah yang menjadi tempat perdagangan senjata api dan amunisi di Papua yakni Nabire, Timika, Wamena, Jayapura, Biak, Serui, Merauke, Nduga, Pegunungan Bintang, Sorong, dan Manokwari.
Nabire menjadi tempat transaksi utama, hal ini dikarenakan permintaan senjata api dan amunisi yang tinggi di sekitar wilayah pegunungan, bertemu dengan banyaknya jaringan dan jalur yang tersedia, ditambah lagi fasilitasi pengaman di bandara dan pelabuhan yang tidak memadai.
“Perlu dilakukan evaluasi internal dari pihak TNI mulai dari produksi hingga pengawasan senjata api dan amunisi, pemerintah dari instansi terkait perlu melakukan pengawasan terhadap wilayah-wilayah potensial di Tanah Papua. Begitupun aparat penegak hukum tidak hanya memproses hukum pelaku di lapangan, tetapi mengungkapkan jaringan perdagangan senjata api dan amunisi ilegal termasuk pemilik atau penyedia utama,” kata Direktur Eksekutif AIDP, Latifah Anum Siregar saat peluncuran laporan AlDP di awal Juli 2022. (*)
Discussion about this post