Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pariwisata mengajak pelaku ekonomi kreatif untuk mengikuti lomba Apresiasi Kreasi Indonesia atau AKI 2024.
“Dengan mendaftarkan diri dan mempersiapkan syarat yang ada akan menjadi pedoman standarisasi dalam melakukan usahanya,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Matias Benoni Mano, di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (18/3/2024).
AKI bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan menciptakan lapangan pekerjaan baru, yang digagas oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia.
“Mulai dari keunikan produk yang dibuat, pengemasan, sampai proses penjualannya, dan manajemen usaha. AKI ini sebagai media saja untuk mempersiapkan pelaku UMKM mempersiapkan usahanya menjadi lebih baik,” ujarnya.
Program AKI yang sudah memasuki edisi keempat tahun 2024 melibatkan tujuh subsektor yaitu kuliner, kriya, fesyen, aplikasi, musik, gim, dan film.
“Jadi tidak ada masalah atau tidak ada alasan untuk melakukan usaha itu dengan sembarangan. AKI ini kesempatan membuka usaha sehingga lebih terstandarisasi, dengan menerima sertifikat kelayakan,” ujarnya.
Cara dan ketentuan AKI 2024, seperti subsektor kuliner, kriya, fashion, aplikasi, dan gim ada beberapa persyaratan yang sudah disiapkan, seperti warga Indonesia, tinggal Indonesia, terdata di BPOM yang memiliki standar nasional Indonesia.
“Jadi di sektor musik dari film itu mendaftarkan musik yang memiliki karya yang original, melampirkan karya, daftar musik, melampirkan video penampilan, begitu juga dengan film dari sebuah rumah produksi [bukan perorangan],” ujarnya.
Program AKI dirancang untuk membantu para ekonomi kreatif khususnya di Kota Jayapura untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan, serta memperluas akses pasar.
“Harapkan kami agar pelaku ekonomi kreatif di Kota Jayapura bisa ikut mendaftar dengan ketentuan waktu yang sudah disiapkan tersebut di dalam melaksanakan usaha-usahanya,” ujarnya. (*)
Discussion about this post