Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menemukan sejumlah aparatur negara yang tidak bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Temuan itu merupakan hasil pengamatan Komnas HAM RI di 14 provinsi dan 50 kabupaten/kota pada 12 – 16 Februari 2024.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Saurlin P Siagian mengatakan sikap tidak netral aparatur negara dalam pemilu sangat berhubungan dengan politik uang. Komnas HAM menemukan sebanyak 12 kepala desa di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur menyatakan dukungan kepada salah satu peserta pemilu.
Ada juga rapat koordinasi yang dilakukan aparatur negara untuk pemenangan peserta pemilu tertentu oleh kepala desa di Kabupaten Temanggung. “[Serta] adanya arahan Walikota Samarinda kepada jajarannya untuk memilih peserta pemilu tertentu,” ujarnya.
Siagian mengatakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cianjur tertangkap tangan melakukan politik uang untuk pemenangan peserta Pemilu tertentu. Selain itu, juga beredarnya video ajakan Penjabat Gubernur Kalimantan Barat yang mengajak masyarakat untuk memilih Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang mendukung pembangunan IKN.
“Ajakan ini disampaikan oleh Pj. Gubernur Kalimantan Barat pada Peringatan HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada 24 Januari 2024,” katanya.
Ketua Tim Pemantauan Pemilu Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pemantauan Komnas HAM juga menemukan banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terlambat melaksanakan proses pemungutan suara. Hal itu disebabkan ketidaksiapan petugas pemilu dalam menyelenggarakan proses pemungutan suara, keterlambatan logistik pemilu, cuaca, dan keterlambatan para saksi hadir di lokasi TPS.
Pramono mengatakan sosialisasi penyelenggara pemilu terkait prosedur pindah memilih masih minim, sehingga banyak masyarakat yang kehilangan hak pilihnya. Penyelenggara pemilu sangat pasif dalam mendorong pemenuhan hak pilih bagi kelompok marginal-rentan.
“Jadi, informasi soal batas waktu tujuh hari sebatas akhir untuk mengurus proses pindah memilih itu masih banyak yang tidak [paham]. Misalnya, kami menemukan beberapa [buruh] pabrik di Banten yang tidak tahu soal itu. Pekerja di IKN juga tidak tahu informasi itu,” ujarnya.
Pramono mengatakan Komnas HAM merekomendasikan beberapa hal, diantaranya mendorong para peserta pemilu yang merasa keberatan terhadap hasil pemilu untuk memperjuangkan keadilannya melalui jalur hukum yang berlaku, baik melalui Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, maupun Mahkamah Konstitusi.
Komnas HAM juga mendorong pemerintah dan para pihak untuk bersinergi menjaga situasi dan kondisi nasional agar tetap aman dan kondusif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Komnas HAM juga mengimbau para peserta memilu baik pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun partai politik berperan aktif menjaga situasi dan kondisi yang kondusif.
Komnas HAM juga merekomendasikan agar negara dan penyelenggara pemilu harus memastikan bahwa keluarga dan/atau ahli waris petugas pemilu yang meninggal dunia harus mendapatkan hak-hak dasar mereka. KPU diminta merumuskan upaya mitigasi atas meningkatnya angka kematian dan sakit petugas pemilu. (*)
Discussion about this post