Manokwari, Jubi – Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temogmere, merespons tim Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang melakukan penggeledahan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Papua Barat pada Senin (19/2/2024).
“Saya belum dapat laporan resmi, tetapi yang jelas kita hormati proses hukum,” kata Ali Baham saat dikonfirmasi Jubi melalui sambungan telepon, Selasa (20/2/2024).
Gubernur mengatakan proses administrasi dilakukan di internal Pemprov Papua Barat ketika laporan secara resmi ia terima.
“Saya menunggu laporan resmi,” ucapnya.
Dia mengaku menghormati proses yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, terutama dalam upaya mencari fakta dan data ketika digelar penggeledahan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan BPKAD.
Asisten Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbulloh Syambas, mengatakan penggeledahan untuk mencari dokumen yang memperkuat bukti-bukti penyidikan.
“Kita sudah tingkatkan ke tahap penyidikan pada Jumat. Penggeledahan ini untuk mencari bukti tambahan,” kata Abun Syambas.
Aspidsus Kejati Papua Barat mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi TPP di Disnakertrans Papua Barat, sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, termasuk kepala dinas, bendahara, dan sekretaris dinas.
Selain menggeledah kantor Disnakertrans, tim Kejati Papua Barat juga melakukan penggeledahan di ruangan Kabid Bendahara Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat.
Diketahui, TPP Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua Barat ditaksir telah dicairkan sekitar Rp1 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk membayar THR. (*)
Discussion about this post