Nabire, Jubi – Juru Bicara Solidaritas Papua Untuk Haris-Fatia di Yogyakarta, Paulus Tekege menyerukan agar hentikan kriminalisasi Terhadap Haris-Fatia dan bebaskan keduanya dari upaya jerat hukum.
“Karena mereka berbicara tentang kebenaran berdasarkan fakta dan riset. Maka dengan Itu, Kami Solidaritas Papua untuk Haris-Fatia, menyatakan bebaskan Haris dan Fatia,”katanya kepada Jubi mlelaui sambungan telepon seluler, Senin (8/1/2023).
Pihaknya juga meminta pemerintah Indonesia segera cabut UU ITE yang mudah saja mengkriminalisasi aktivis pejuang HAM dan lingkungan, semaunya penguasa dengan dalih pencemaran nama baik.
“Kami meminta untuk segera hentikan kriminalisasi yang menjerat kedua aktivis pembela hak asasi manusia yakni Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar telah sampai pada proses persidangan ke-28,” katanya.
Tekege mengatakan, kasus kriminalisasi ini merupakan ancaman serius terhadap kebenaran dan demokrasi serta menambah panjang daftar praktik kriminalisasi terhadap aktivis hak asasi manusia menggunakan Pasal Karet UU ITE.
“Tuntutan hukum pencemaran nama baik terhadap keduanya seharusnya tidak diterima karena sungguh berasal dari fakta penelitian terkait dengan informasi riset dan laporan. Jaksa dan aparat penegak hukum harusnya bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan profesionalisme,” katanya.
Koordinator Solidaritas Papua Untuk Haris-Fatia di Yogyakarta , Ferdinan Selegani mengatakan, Haris dan Fatiah benar benar membicarakan fakta yang terjadi di tanah Papua, semenjak operasi Blok Wabu mulai diwacanakan & ekplorasi, pengiriman militer organik & non-organik dimasfifkan oleh pemerintah RI sehingga terjadi operasi militer.
“Akibatnya rakyat sipil jadi korban penembakan dan sebagian mengungsi dari tanah air sendiri dan ada pula yang meninggal di tempat pengungsian. Itulah sebabnya apa yang dibicarakan Hariz dan Fatia tentang realita yang terjadi, adalah benar adanya,” katanya.
Selegani mengatakan, tindakan atau kebijakan negara ini akan menimbulkan efek gentar dan menyebarkan ketakutan yang dapat membuat masyarakat enggan untuk menyampaikan pendapatnya, jelas-jelas tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan jauh dari standar HAM internasional.
“Negara seharusnya melindungi, bukan membatasi hak-hak warganya untuk menyuarakan pendapat dan berpartisipasi dalam pembangunan demokrasi. Kami tolak operasi Blok Wabu Di Intan Jaya dan ekploitasi lainnya di Tanah Papua. Hentikan Oparasi Militer dan Tarik Militer organik dan non-organik dari Tanah Papua,” katanya. (*)