Jayapura, Jubi – Kepolisian Resor Kota atau Polresta Jayapura Kota, Kota Jayapura melakukan pemusnahan barang sitaan berupa 892 botol minuman beralkohol berbagai jenis, 400 butir obat Tramadol, 48 gram narkotika jenis sabu, dan sekitar 40 kilogram ganja kering di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Kamis (21/12/2023).
“Dibutuhkan kerja sama semua pihak dalam menekan laju peredaran minuman keras dan narkotika di Kota Jayapura. Kecelakaan akhir-akhir ini rata-rata dialami oleh pengendara yang dipengaruhi minuman keras. Sebagian juga ditemui [berkendara di bawah pengaruh] miras lokal,” kata Kepala Polresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon.
Mackbon menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti untuk menertibkan peredaran minuman beralkohol ilegal dan narkotika jenia apapun di wilayah hukum Polresta Jayapora Kota. Apalagi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru sudah ada instruksi Wali Kota Jayapura tentang pembatasan peredaran minuman beralkohol.
“Kami akan tindak tegas. Kami harapkan momentum ini dapat mengingatkan kita untuk terus bersama-sama bekerja dan bekerj asama. Kepolisian akan mendukung dan mengupdate perkembangan dari instruksi yang dikeluarkan wali kota,” tegasnya.
Wakil Kepala Polresta Jayapura Kota, AKBP Deni Herdiana mengatakan pihaknya bersama jajaran telah melaksanakan berbagai jenis operasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Hari ini kami musnahkan, namun bukan berarti hanya sampai di sini saja. Ke depannya, [operasi serupa] akan lebih ditingkatkan lagi, terutama jelang Natal dan Tahun Baru. Terlebih nuansanya kini dibarengi dengan tahapan Pemilihan Umum yang sedang berjalan,” kata Deni.
Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey menegaskan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak yang berjalan sendiri. Ia meminta masyarakat juga menyadari bahwa mengonsumsi minuman beralkohol dan narkoba berdampak buruk.
“Akibat atau dampak karena miras dan narkoba sangat berbahaya. Itu adalah tanggung jawab kita bersama. Kewaspadaan dan kesiapsiagaan sangat penting untuk [menjaga] kota kita tercinta. [Upaya itu harus dilakukan] dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, demi menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban Kota Jayapura,” kata Pekey. (*)