Merauke, Jubi – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri – Kemendagri menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Papua Selatan tahun 2024 sebesar Rp1,9 triliun. Anggaran belanja Provinsi ini masih ditentukan oleh pusat, mengingat belum terbentuknya lembaga legislatif di daerah otonomi baru tersebut.
Penjabat Sekda Papua Selatan, Madderemmeng kepada wartawan, Selasa (13/2/2024), menyatakan bahwa APBD Provinsi Papua Selatan 2024 telah ditetapkan oleh Kemendagri pada Januari lalu. Anggaran provinsi baru ini sebesar Rp1,9 triliun, yang mana di dalamnya termasuk sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2023.
“APBD kita kemarin sudah dievaluasi di Kemendagri di Jakarta. Setelah evaluasi, dilakukan perbaikan-perbaikan selama tujuh hari, dan setelah itu sudah juga ditetapkan melalui Keputusan Mendagri,” kata Madderemmeng.
“Itu (APBD provinsi) sekarang sudah mulai proses untuk administrasi penatausahaan keuangannya. Prosesnya butuh waktu agak lama, karena memang sekarang pengelolaan keuangan daerah sudah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” sambungnya.
Sambil menunggu alokasi transfer ke daerah, kata Madderemmeng, Pemprov Papua Selatan bakal secara simbolis menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran – DIPA kepada segenap instansi daerah yang ada di lingkup pemerintahan setempat. Penyerahan DIPA direncanakan Kamis (15/2/2024).
“APBD kita itu sekitar Rp1,9 triliun, itu termasuk ada beberapa Silva. Tahun lalu itu APBD kita Rp1,5 triliun, yang terserap hampir 74 persen. Terus yang Rp1,9 triliun itu juga termasuk prediksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024,” kata Madderemmeng.
“Kita realisasinya hampir 74 persen, tapi alhamdullilah kita masih bisa mencapai realisasi itu meski kita provinsi baru. Untuk tahun ini, secepatnya DIPA kita serahkan sehingga saat dana turun, instansi-instansi bisa segera melaksanakan program kegiatan dari APBD induk,” tutupnya. (*)