Wamena, Jubi- Dalam pelaksanaan pemilu 2024 bagi warga pengungsi asal kabupaten Nduga yang ada di Kabupaten Jayawijaya, serta di beberapa kabupaten lainya, akan tetap mengikuti dan melaksanakan pemilu di Kabupaten nduga yang akan dikoordinir langsung oleh Komisi Pemelihan Umum atau KPU kabupaten Nduga.
Para pengungsi tidak memilih di daerah atau tempat pengungsian, saat mengikuti tahapan pencoblosan yang akan di laksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan Divisi Jaringan dan Data, Naftali Emanuel Paweka, saat di temui Jubi di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, pada minggu malam (4/2/2024).
Ia mengatakan terkait dengan warga pengungsi asal Kabupaten Nduga yang ada di kabupaten Jayawijaya maupun di beberapa daerah pengungsian lainnya, selama proses Pemilu 2024 nantinya akan tetap memilih dan melaksanakan pemilu di Kabupaten Nduga.
“Mereka akan tetap akan difasilitasi oleh KPU Kabupaten Nduga untuk memilih di wilayah mereka sendiri, sedangkan mereka yang sudah menetap dan lama tinggal di Wamena, artinya warga Nduga yang punya KTP Jayawijaya, mereka akan ikut dan tetap memilih di Jayawijaya karena mereka sudah masuk DPT Jayawijaya,” katanya
Sedangkan bagi warga pengungsi Nduga yang tidak sempat ikut memilih di Kabupaten Nduga berarti masuk dengan kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan bagi warga Nduga nantinya akan mengunakan sistem noken.
“Sebab khusus kita di wilayah Papua Pegunungan ini ada dua sistem yang akan gunakan yakni sistem One Man One Vote dan sistem noken,” ujar Paweka.
“Jadi secara otomatis suara mereka juga akan masuk sistem noken, sehingga TPS-TPS yang akan digunakan oleh warga Nduga itu akan difasilitasi langsung oleh KPU kabupaten Ndugasendiri,” ujar Paweka.
Pihaknya tidak mengetahui persis berapa jumlah pemilih Pemilu dari Nduga yang statusnya mengungsi karena konflik bersenjata. Data itu menurut pihaknya ada di KPU Kabupaten Nduga.
Hal itu berlaku bagi semua warga pengungsi Nduga yang ada di berbagai daerah pengungsian baik di wilayah Papua Pegunungan maupun yang ada di Merauke. (*).
Discussion about this post