Jayapura, Jubi – Gerakan Tabi – Saireri Bersatu atau GTSB menyoroti tata kelola birokrasi Pemerintah Provinsi Papua. GTSB menyoroti sejumlah pejabat yang rangkap jabatan.
Hal itu disampaikan Koordinator Umum GTSB, Catto Mauri di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (24/1/2024). Menurutnya pelayanan dan birokrasi di Pemerintah Provinsi Papua sejak Gubernur Papua periode 2013 – 2023, Lukas Enembe meninggalkan jabatannya.
Mauri menyatakan birokrasi Pemerintah Provinsi Papua terkesan jalan di tempat, pilih kasih, dan saling mengamankan. “Penjabat Gubernur Papua dan Penjabat Sekda lebih banyak menghabiskan waktu di luar ketimbang melayani masyarakat di Papua,” ujarnya.
Mauri mengkritik adanya pejabat Pemerintah Provinsi Papua yang merangkap jabatan. Ia mencontohkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua yang merangkap jabatan sebagai Penjabat Bupati Tolikara.
“Sejak terjadi [pembentukan] Daerah Otonom Baru, seharusnya jabatan itu sudah dialihkan ke Provinsi Papua Pegunungan, sehingga bisa memberi ruang kepada Orang Asli Papua yang lain, sekaligus menghindari rangkap jabatan,” katanya.
Ia juga menyinggung rangkap jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua dan Pelaksana Tugas Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Papua. Ada pula rangkap jabatan Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua dan Pelaksana Tugas Asiten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Papua.
“Masih terdapat beberapa lagi pejabat yang merangkap jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi Papua. [Apalagi] setelah ada penambahan Organisasi Perangkat Daerah dari 35 menjadi 40 [unit],” ujarnya. (*)
Discussion about this post