Nabire, Jubi – Ketua Panitia Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua atau MRP Provinsi Papua Tengah, Theophilus Lukas Ayomi menggelar sosialisasi aturan pembentukan dan jumlah keanggotaan anggota MRP Provinsi Papua Tengah. Dalam sosialisasi yang digelar di Kabupaten Nabire pada Jumat (14/4/2023), panitia menyosialisasi pemilihan anggota MRP dari jalur keagamaan.
Menurut Ayomi, sosialisasi itu memberikan pemahaman tentang Peraturan Gubernur Papua Tengah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Jumlah Keanggotaan Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah. “Kami mengundang pimpinan agama dari berbagai denominasi dan agama untuk mengikutinya,” kata Ayomi.
Ayomi mengatakan para calon anggota MRP Provinsi Papua Tengah dari jalur keagamaan wajib mengantongi rekomendasi dari lembaga keagamaan. Rekomendasi itu nantinya akan diverifikasi oleh Panitia Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah.
“Kami melakukan diskusi menjaring informasi terkait dengan rekomendasi lembaga keagamaan dan pembagian kursi jalur lembaga keagamaan. Setelah itu, mereka [memberi] rekomendasi dan menunjuk perutusannya. Mereka [akan] berkumpul dan bicara lagi untuk memutuskan siapa yang duduk di MRP melalui jalur lembaga keagamaan,” katanya.
Ayomi mengatakan seleksi calon anggota MRP dari jalur adat dan jalur perempuan akan diseleksi di tingkat kabupaten. “Kami panitia seleksi di [tingkat] Provinsi Papua Tengah menyeleksi jalur agama, sehingga kami melakukan sosialisasi hari ini,” katanya.
Ayomi mengatakan pada tahapan kedua pihaknya akan melakukan verifikasi lembaga keagamaan. Lembaga keagamaan yang lolos verifikasi itu dapat mencalonkan utusannya untuk menjadi anggota MRP Provinsi Papua Tengah.
“Khusus untuk [pemilihan anggota MRP dari jalur] lembaga keagamaan, ada 14 kursi. Itu dibagi, Katolik dapat berapa, Protestan dapat berapa. Kalau Protestan banyak denominasi, dia harus bagi lagi siapa yang harus duduk mewakili Protestan,” katanya.
Ayomi mengatakan nantinya seluruh hasil seleksi akan ditetapkan Gubernur Papua Tengah, dan dikirimkan kepada pemerintah pusat. “Kalau tidak ada masalah pelanggaran atau administrasi, kami berharap [pada] minggu kedua Juni kami sudah bisa melantik 42 anggota MRP di Provinsi Papua Tengah,” katanya. (*)
Ralat: Berita ini mengalami perbaikan judul pada 15 April 2023 pukul 17.35 WP. Judul awal berita, “Panitia Pemilihan Anggota MRP Pegunungan Tengah gelar sosialisasi” diganti menjadi “Panitia Pemilihan Anggota MRP Provinsi Papua Tengah gelar sosialisasi”. Kami memohon maaf atas kesalahan tersebut.