Rijatono Lakka penyuap Lukas Enembe divonis 5 tahun penjara
Jakarta, Jubi - Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua selaku terdakwa penyuap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, dijatuhi vonis lima tahun penjara. Vonis dibacakan oleh Majelis Hakim pada persidangan ...