Jayapura, Jubi – Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI melakukan audit terhadap penggunaan anggaran di lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah.
Desakan itu disampaikan IMAPA dalam aksi damai di Kantor BPK RI di Jakarta, Kamis (26/3/2026). Aksi itu digalar sebab mahasiswa menduga ada penyimpangan penggunaan anggaran serta lemahnya peran MRP dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap hak-hak orang asli Papua (OAP).
Ketua Umum IMAPA Jadetabek, Akianus Wenda mengatakan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus atau Otsus Papua, MRP merupakan representasi kultural yang memiliki peran strategis dalam melindungi hak-hak adat, agama, perempuan, serta menyalurkan aspirasi masyarakat Papua.
“Namun dalam praktiknya, [kami] IMAPA Jadetabek menilai fungsi tersebut belum berjalan secara optimal [oleh MRP se-Tanah Papua],” kata Akianus Wenda dalam siaran pers tertulisnya, Jumat (27/3/2026).
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Katanya, berbagai persoalan di Tanah Papua, termasuk dugaan ketidaktransparanan penggunaan anggaran hingga puluhan miliar rupiah, menjadi dasar bagi mahasiswa untuk menyuarakan tuntutan audit secara menyeluruh dan terbuka.
“Aksi ini bukan sekadar penyampaian aspirasi, tetapi bentuk tanggung jawab moral mahasiswa sebagai kontrol sosial demi memastikan transparansi, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat Papua,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Pengge Penggu menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal tuntutan ini hingga ada realisasi nyata dari BPK RI.
IMAPA Jadetabek mengapresiasi respons BPK RI, namun menegaskan bahwa pengawalan terhadap proses ini akan terus dilakukan hingga adanya audit yang nyata dan keterbukaan hasil kepada publik.
Dalam aksi itu, IMAPA Jadetabek menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, dan pihak BPK RI menerima aspirasi tersebut dan menyatakan komitmen menindaklanjutinya.
Beberapa poin tuntutan yang disampaikan oleh IMAPA Jadetabek adalah mendesak BPK RI untuk segera melakukan audit menyeluruh dan transparan terhadap penggunaan dana MRP se-Tanah Papua.
Mendesak BPK RI mengumumkan secara terbuka hasil audit kepada publik, termasuk potensi kerugian negara.
Mendesak Kejaksaan Agung RI dan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti hasil audit serta memproses secara hukum tanpa tebang pilih.
Mendesak pencopotan Ketua Asosiasi MRP se-Tanah Papua yang dinilai gagal menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

















Discussion about this post