Jayapura, Jubi – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI akan menggelar rapat dengar pendapat atau RDP untuk mengkaji transparansi kontribusi PT Freeport Indonesia serta meninjau keadilan dalam mekanisme dana bagi hasil (DBH) bagi Provinsi Papua Tengah.
Meskipun merupakan salah satu pusat ekstraksi tambang terbesar di Indonesia, namun sesungguhnya kehadiran Freeport khususnya di provinsi Papua Tengah masih menghadapi ketimpangan pembangunan yang signifikan.
Inisiatif ini digagas oleh Senator Papua Tengah, Eka Kristina Yeimo, figur perempuan Papua yang dikenal vokal dalam memperjuangkan keadilan fiskal, hak masyarakat adat, dan penataan tata kelola sumber daya alam yang berpihak pada rakyat.
“Kami akan menghadirkan semua pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan kontribusi Freeport. Setiap rupiah yang dihasilkan dari tanah Papua Tengah harus bermanfaat langsung bagi rakyat dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” kata Eka Yeimo dalam keterangannya di Jakarta yang diterima Jubi pada Sabtu (24/5/2025).
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Fokus RDP: Empat Isu Strategis
Pertama transparansi kontribusi Freeport. Mengkaji data penerimaan negara dan daerah dari Freeport, termasuk PNBP, royalti, dividen, dan kontribusi lainnya dalam lima tahun terakhir.
Kedua skema, efektivitas, dan keadilan dana bagi hasil. Mengkritisi formula pembagian DBH, mekanisme distribusi dari pusat ke daerah, dan efektivitas penggunaannya oleh pemerintah daerah.
Ketiga dampak sosial-ekonomi terhadap masyarakat kokal. Menilai sejauh mana kehadiran Freeport memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar tambang, terutama dalam penciptaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Dan keempat reformulasi tata kelola sumber daya alam (SDA). Mengkaji ulang regulasi yang ada, posisi negara dalam pengawasan, pelibatan masyarakat adat, serta kebijakan SDA dalam kerangka Otonomi Khusus Papua.
“Papua Tengah bukan hanya penghasil kekayaan nasional, tetapi juga ujian keadilan fiskal. Kami ingin memastikan pengelolaan sumber daya alam strategis ini menjawab kebutuhan rakyat, bukan hanya memenuhi target anggaran,” tambah Eka Yeimo.
Para pihak yang akan dihadirkan
RDP ini direncanakan akan diselenggarakan dalam dua pekan mendatang. Jadwal resmi akan diumumkan kemudian.
Para pemangku kepentingan yang diundang meliputi; Manajemen PT Freeport Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan pemerintah kabupaten terkait dan Perwakilan masyarakat adat dan organisasi masyarakat sipil.
Senator Eka Kristina Yeimo menegaskan bahwa forum ini merupakan komitmen untuk memperjuangkan transparansi, keadilan fiskal, dan reformasi tata kelola sumber daya alam sebagai fondasi pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan. Papua Tengah, sebagai daerah penghasil strategis, layak mendapatkan prioritas dan perlakuan adil dan setara dari negara. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

















Discussion about this post