Jayapura, Jubi – Juru Bicara #Solidaritas Merauke J. Teddy Wakum mengatakan, keterlibatan aparat militer bersenjata dalam memfasilitasi, memperlancar dan mengamankan aktivitas perusahaan pada Proyek Strategis Nasional (PSN) food estate di Merauke, Papua Selatan, mengkhawatirkan masyarakat dan membuat trauma atau menciptakan rasa tidak aman bagi masyarakat adat.
Keterlibatan militer juga, katanya, berpotensi mengancam dan menghilangkan hak hidup orang asli Papua (OAP), memperluas pelanggaran HAM, kekerasan dan kesewenangan, yang melanggar undang-undang.
“Serta (melanggar) kebijakan internasional berhubungan dengan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan,” kata Wakum melalui siaran pers kepada Jubi di Jayapura, Kamis malam (3/10/2024).
Menurut Wakum, pelibatan militer dalam proyek PSN Merauke tidak tepat dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, bertentangan dengan tujuan dan prinsip tentara profesional, yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan HAM.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Oleh sebab itu, #Solidaritas Merauke dan Forum Masyarakat Adat Malind Kondo-Digoel, meminta Panglima TNI membatalkan pembentukan batalyon baru di Tanah Papua, mengevaluasi dan menghentikan pendekatan keamanan dan keterlibatan militer dalam proyek komersial atas nama PSN Merauke.
Forum Masyarakat Adat Malind Kondo Digoel dan #Solidaritas Merauke juga meminta Presiden RI Joko Widodo dan calon presiden terpilih Prabowo Subianto menghentikan proyek PSN Merauke.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Rabu (2/10/2024), meresmikan pembentukan batalyon infanteri Penyangga Daerah Rawan atau Yonif PDR di lima daerah di Papua, untuk mendukung program ketahanan pangan pemerintah.
Lima Yonif PDR itu adalah Yonif 801/Nduka Adyatama Yudha (Boven Digoel) Yonif 802/Wimane Mabe Jaya (Sarmi), Yonif 803/Ksatria Yuddha Kentsuwri (Keerom), Yonif 804/Dharma Bhakti Asasta Yudha (Merauke), dan Yonif 805/Ksatria Satya Waninggap (Sorong).
Pasalnya bahwa lima batalyon ini akan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan masyarakat setempat, untuk menanam komoditas pangan utama, diantaranya padi.
Koordinator Forum Masyarakat Adat Malind Anim Kondo-Digoel, Simon Balagaize mengatakan, pembentukan Yonif PDR menimbulkan kekhawatiran masyarakat adat Malind, Maklew, Mayo Bodol, Khimaima, dan Yei, di Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Masyarakat adat itu, katanya, sedang terancam dan terdampak proyek PSN pengembangan pangan dan energi di Merauke, melalui proyek cetak sawah baru, perkebunan tebu dan pabrik bioetanol. Proyek itu menggunakan dan menggusur tanah adat masyarakat sekitar 2 hektare.
Balagaize berkata, masyarakat adat Maklew di Distrik Ilwayab, Tubang dan Okaba, secara terbuka di hadapan penjabat Gubernur Papua Selatan telah menolak proyek cetak sawah baru dan tanaman lain, yang menggusur tanah, dusun dan hutan adat, dan sumber kehidupan masyarakat adat, tanpa musyawarah dan persetujuan masyarakat adat dan pemilik tanah.
“Namun, perusahaan (yang) dikawal aparat militer bersenjata secara sewenang-wenang menggusur dan merampas tanah adat,” kata Balagaize.
Balagaize menilai pemerintah dan operator proyek PSN Merauke telah melanggar hak dasar masyarakat adat, hak hidup, hak atas pembangunan, hak atas pangan dan gizi, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat
“Proyek ini bukan proyek kemanusiaan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat banyak, melainkan bagian dari proyek pembesaran dan perluasan bisnis meraup keuntungan modal bagi kepentingan penguasa dan pemilik modal, yang dilakukan dengan cara-cara tidak manusiawi dan merusak lingkungan hidup,” katanya. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua




















Discussion about this post