• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Rilis Pers

Masyarakat adat Malind desak pemerintah hentikan PSN di Merauke

December 3, 2024
in Rilis Pers
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Timoteus Marten
Dalam audiensi di auditorium kantor bupati Merauke, Provinsi Papua Selatan, Senin (2/12/2024), masyarakat adat Malind menyatakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN). - IST

Dalam audiensi di auditorium kantor bupati Merauke, Provinsi Papua Selatan, Senin (2/12/2024), masyarakat adat Malind menyatakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN). - IST

0
SHARES
48
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Masyarakat Adat Malind melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang diwakili Ketua Komite II Badikenita Br dan Wakil Ketua III Komite II DPD RI A. Abd. Waris Halid, dua perwakilan DPD RI asal Papua Selatan.

Dalam audiensi di auditorium kantor bupati Merauke, Senin (2/12/2024), Masyarakat Adat Malind menyatakan penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Lokasi PSN terdapat di beberapa distrik, diantaranya:

  • Distrik Ilwayab (Kampung Wogikel, Kampung Yulili, Kampung Bibikem, Kampung Wanam). Khusus Distrik Ilwayap ada 4 marga yang menolak PSN, yaitu marga Moiwend, Gebze, Balagaize, dan Basikbasik. Mereka adalah korban langsung penyerobotan dan penggusuran paksa.
  • Lokasi PSN juga terdapat di Distrik Tubang (Kampung Wamal, Kampung Dokip, Kampung, Kampung Dudalim, Kampung Yowid, Kampung Woboyu dan Kampung Welbuti), Distrik Okaba (Kampung Magai Wambi, Kampung S. Wambi, Kampung Du Miraf, Kampung Iwol, Kampung Makalin, Kampung OKaba, Kampung Alaku, Kampung Alatep, Kampung Sangase).
  • Juga terdapat di Distrik Eligobel (Kampung Tanas, Kampung Kweeel, Kampung Bupul dan Kampung Torai (Khusus kampung Torai ada 3 marga yang menerima perusahaan, sedangkan marga lainnya menolak).
  • Tak hanya itu, Distrik Sota (Kampung Erambu, Kampung Tanas) juga menjadi lokasi PSN. Semuanya berasal dari subsuku Malind Yeinan.
  • Distrik Ngguti (Kampung Salamepe, Kampung Nakias, Kampung Tagaepe, Kampung Puepe, Kampung Yomob, Kampung Yawimo, dan Kampung Kwemsik)
  • Sedangkan lokasi PSN di Distrik Kimaam terdapat di Kampung Tururam, dan Kampung Webu, dan Distrik Padua terdapat di Kampung Bamol, Sigat, Kalwa, Finsen Kwipalo (Tanah Adat Marga Kwipalo), Daniel Kwarjai (tanah adat marga Kwarjai).

Dalam audiensi tersebut perwakilan setiap kampung dan pemilik hak ulayat menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

1. Kami perwakilan masyarakat adat Malind, Makleuw, Yei dan Khimaima, yang terdampak PSN Merauke, Forum Masyarakat Adat Marind Kondo Digul dan aktivis Pembela Hak Asasi Manusia dan Lingkungan Hidup, yang tergabung dalam Solidaritas Merauke, menyampaikan pandangan dan pernyataan terkait keberadaan kebijakan dan penerapan PSN Merauke, sebagai berikut:

  • Bahwa kebijakan PSN Merauke diterbitkan tanpa ada kesepakatan luas masyarakat berdasarkan prinsip FPIC (Free Prior Informed Consent), yakni persetujuan masyarakat berdasarkan informasi sejak awal proyek dan tanpa ada paksaan, manipulasi dan rayuan, melainkan secara sadar dan bebas.
  • Bahwa kebijakan dan proyek PSN Merauke diterbitkan tanpa disertai kajian sosial dan lingkungan hidup yang memadai, serta melibatkan masyarakat adat terdampak langsung dan tidak langsung.
  • Hingga saat ini, kami belum mendapatkan dan memperoleh bahan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan dokumen lingkungan hidup lainnya.
  • Bahwa pemerintah dan perusahaan Jhonlin Group, serta 10 perusahaan perkebunan tebu dan bioetanol, telah mengoperasikan alat dan sumber daya untuk menggusur kawasan hutan, savana, rawa dan lahan gambut, hingga mengakibatkan terjadinya pengrusakan, penggundulan dan penghilangan kawasan hutan dan lahan, rawa, savana dan lahan gambut, tempat sumber mata pencaharian, sumber pangan, tempat penting dan sakral, dalam jumlah luas lebih dari 10 ribu hektare dan dapat mencapai jutaan hektar.
  • Bahwa pemberian izin usaha dilakukan secara tertutup dan diduga terjadi praktik kolusi dan nepotisme, tidak adil dan monopoli, hanya menguntungkan kelompok dan orang tertentu.
  • Terjadi pengambilalihan tanah dan hutan adat dalam skala luas hingga dapat melebihi 2 juta hektar.
  • Bahwa pemerintah nasional, kementerian dan Panglima TNI sepemahaman membuat kebijakan, membentuk dan menggunakan aparat militer TNI dalam PSN Merauke, termasuk memfasilitasi proses pengalihan hak atas tanah dan pengamanan proyek cetak sawah baru.
  • Keberadaan dan aktivitas aparat militer telah menimbulkan rasa tidak aman dan tekanan psikis bagi masyarakat di kampung.
Dalam audiensi di auditorium kantor bupati Merauke, Provinsi Papua Selatan, Senin (2/12/2024), masyarakat adat Malind menyatakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN). - IST
Dalam audiensi di auditorium kantor bupati Merauke, Provinsi Papua Selatan, Senin (2/12/2024), masyarakat adat Malind menyatakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN). – IST

2. Kami berpandangan dan menilai kebijakan dan proyek PSN Merauke bertentangan dengan konstitusi UUD 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan hak asasi manusia; hak masyarakat adat hak petani; hak atas tanah, hutan dan air; hak atas kebebasan berekspresi; hak atas pembangunan; hak atas pangan dan gizi; hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

3..Kami menolak proyek PSN Merauke karena menimbulkan pelanggaran HAM serius, hak hidup Orang asli Papua dan kerusakan lingkungan hidup.

BERITATERKAIT

Gugatan masyarakat adat terhadap SK bupati Merauke mulai disidangkan

Pemprov Papua Selatan dorong penanganan gizi buruk

Warga Mappi sampaikan berbagai keluhan kepada Wagub Papua Selatan

Masyarakat adat Malind pertahankan hak ulayat dibawah intimidasi

4. Karenanya, kami meminta kepada pimpinan DPD RI, Ketua Komite II DPD RI dan anggota DPD RI Provinsi Papua Selatan agar mendesak Presiden RI, Kementerian dan lembaga negara terkait PSN Merauke, untuk menghentikan proyek ini.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

5. Kami meminta kepada pimpinan DPD RI, Ketua Komite II DPD RI dan anggota DPD RI Provinsi Papua Selatan, untuk menyampaikan hasil kunjungan kerja, dan diumumkan ke media nasional dan daerah.

6. Kami meminta juga agar pimpinan DPD RI untuk aktif memperjuangkan keadilan, pemajuan penghormatan dan perlindungan hak dasar dan kesejahteraan masyarakat adat, serta keberlanjutan lingkungan hidup. (*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Continue Reading
Tags: masyarakat adat MalindMeraukePapua SelatanPSN
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Mahasiswa

IPMAPAPARA dan mahasiswa Kawanua nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 4, 2026
Peristiwa Dogiyai

Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 3, 2026
BMKG

Waspada cuaca ekstrem di Tanah Papua sepekan ke depan, ini penjelasan BMKG

April 2, 2026

Koalisi desak hentikan operasi ‘balas dendam’ di Dogiyai

April 1, 2026

Aktivis KNPB Nabire diadang polisi usai galang dana

March 28, 2026

IMAPA desak BPK RI audit MRP se-Tanah Papua

March 27, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara