Dogiyai, Jubi – Pernyataan Letkol (Tituler) Lenis Kogoya yang berencana mengecek legalitas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan kemungkinan membubarkannya menuai reaksi keras. Menurut Juru Bicara KNPB, Ones Suhuniap, langkah tersebut tidak lebih dari strategi negara untuk menutupi berbagai persoalan kemanusiaan di Papua.
“KNPB adalah organisasi yang mewakili rakyat Papua untuk menyampaikan masalah-masalah riil, seperti kekerasan, diskriminasi, sejarah integrasi yang buram, pelanggaran HAM, dan rasisme,” kata Suhuniap melalui sambungan telepon, Kamis (13/3/2024).
Menurutnya, kehadiran Lenis Kogoya justru memperkuat narasi negara yang ingin mengalihkan perhatian dari isu-isu krusial di Papua.
“Lenis Kogoya tidak memahami situasi sebenarnya. Negara memanfaatkannya untuk membangun opini publik yang menguntungkan pemerintah,” ujarnya.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
KNPB, lanjut Suhuniap, adalah media rakyat yang mempertanyakan keabsahan Indonesia di Papua.
“Rakyat Papua mempertanyakan status Indonesia di Papua, yang dianggap ilegal melalui Pepera yang tidak sah. Lenis Kogoya seharusnya memahami ini sebelum berbicara soal legalitas KNPB,” katanya.
Polemik Legalitas KNPB
Salah satu argumen yang dikemukakan Lenis Kogoya adalah KNPB tidak memiliki legalitas yang jelas. Ia menegaskan akan mengecek Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi itu.
“Kalau KNPB tidak terdaftar, maka harus saya bubarkan,” ujar Lenis Kogoya di Ibu Kota Provinsi Papua Tengah, Kamis (13/3/2024).
Namun, menurut KNPB, legalitas organisasi mereka tidak bergantung pada pengakuan negara.
“KNPB berdiri karena rakyat Papua menginginkannya. Keberadaan Indonesia di Papua justru yang perlu dipertanyakan,” tegas Suhuniap.
Sementara, Ketua I Badan Pengurus Pusat KNPB, Warpo Wetipo, menambahkan bahwa organisasi mereka tidak bertujuan untuk membubarkan negara atau menghambat program pemerintah.
“KNPB hanya membela hak politik orang Papua. Pembangunan yang menguntungkan rakyat, kami dukung. Tapi jika itu merugikan, tentu kami akan menolak,” katanya.
Menurut Wetipo, tuduhan bahwa KNPB memprovokasi rakyat adalah bagian dari strategi propaganda yang sering digunakan negara.
“Pemerintah dan aparat kerap menjadikan KNPB sebagai kambing hitam. Tujuannya jelas, untuk menutupi pelanggaran HAM yang terjadi di Papua,” tegasnya.

Akar masalah di Tanah Papua
Suhuniap menilai bahwa negara telah lama menggunakan strategi pengalihan isu.
“Negara tidak mau menyelesaikan akar konflik Papua. Mereka hanya menginginkan sumber daya alam di Papua, sementara masalah kemanusiaan terus diabaikan,” katanya.
Ia menyebut bahwa tindakan represif aparat menjadi penyebab utama penderitaan rakyat Papua.
“Apakah KNPB pernah membunuh, menyiksa, atau merampas tanah rakyat? Tidak. Justru yang melakukan itu adalah TNI/Polri,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti berbagai kasus kekerasan yang diduga dilakukan aparat, seperti kasus pembunuhan dan penyiksaan terhadap warga sipil di berbagai wilayah Papua, termasuk Intan Jaya dan Yahukimo.
Ada kasus pelecehan seksual terhadap perempuan Papua oleh oknum aparat di Supiori dan Kaimana.
Kemudian ada kasus pengungsian massal, akibat konflik bersenjata antara TNI/Polri dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Menurut Suhuniap, KNPB justru hadir untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Papua.
“Kami tidak membenci aparat, meskipun mereka yang melakukan kejahatan terhadap rakyat Papua,” katanya.
Polemik hilirisasi
Salah satu isu yang menjadi perhatian KNPB adalah proyek pembangunan dan hilirisasi sumber daya alam di Papua.
Menurut Ketua KNPB Pusat, Agus Kosay, proyek tersebut bukan bertujuan untuk kesejahteraan rakyat Papua, melainkan untuk kepentingan investasi nasional.
“Pemerintah merampas tanah adat atas nama pembangunan dan kesejahteraan. Padahal, itu semua demi investasi dan eksploitasi ekonomi,” katanya.
Kosay juga mengkritik program makan siang gratis yang digagas pemerintah.
“Ini adalah strategi kolonial untuk membuat masyarakat Papua bergantung pada pemerintah. Ini bukan solusi untuk kesejahteraan,” katanya.
KNPB menegaskan bahwa sejak berdiri pada 2008, mereka tidak pernah melakukan tindakan kekerasan. Sebaliknya, mereka menawarkan solusi damai bagi penyelesaian konflik Papua.
“Kami selalu menyerukan perundingan politik secara bermartabat. Jika negara ingin menyelesaikan masalah Papua, lakukan dialog, bukan dengan kekerasan,” kata Suhuniap.
Menurutnya, referendum adalah satu-satunya solusi demokratis.
“Biarkan rakyat Papua menentukan sendiri apakah mereka ingin tetap dengan Indonesia atau berpisah. Jika referendum digelar dan rakyat memilih tetap bersama Indonesia, maka KNPB pun akan bubar dengan sendirinya,” katanya.
Sementara itu, sejumlah penolakan ini bermula saat Letkol (Tituler) Lenis Kogoya menegaskan, jika dirinya akan mengecek keabsahan hukum KNPB, khususnya terkait Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi tersebut.
“Saya akan mengecek langsung keberadaan organisasi KNPB di tanah Papua, apakah memiliki AD/ART atau tidak,” katanya.
Lenis menegaskan, jika KNPB tidak memiliki dasar hukum yang jelas, maka ia tidak akan ragu untuk membubarkan organisasi tersebut.
“Kalau KNPB tidak terdaftar, maka harus saya bubarkan,” tegasnya. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua



















Discussion about this post