Jayapura, Jubi – Pengadilan Negeri Jayapura, Papua kembali menggelar sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021, Rabu (9/4/2025). Saksi Kenius Kogoya, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Papua mengakui KONI Papua menerima dana RP3,9 miliar dari Panitia Besar atau PB PON XX Papua 2021.
“PB PON kasih ke KONI Papua dana Rp3,9 miliar,” kata Kogoya dalam persidangan.
Kogoya mengatakan, uang itu ditransfer langsung dari rekening PB PON Papua ke rekening KONI Papua. Ia menyatakan dana dari PB PON Papua itu diterima pada 2022.

“Transfer langsung dari rekening PB PON Papua ke rekening KONI Papua. Diterima [atau ditransfer] bendahara umum PB PON Papua,” ujarnya.
Empat pejabat PON XX Papua 2021 duduk di kursi terdakwa. Mereka adalah Vera Parinussa (koordinator Revenue PON XX), Reky Douglas Ambrauw (koordinator Bidang Transportasi PON XX), Theodorus Rumbiak (bendahara umum Pengurus Besar PON), dan Roy Letlora (ketua bidang II Pengurus Besar PON).
Pada 3 Februari 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa keempatnya menyalahgunakan dana penyelenggaraan ajang olahraga terbesar di Indonesia itu yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp204,3 miliar.
JPU mendakwa keempatnya dengan dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 (UU Tindak Pidana Korupsi) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sidang ditangani majelis hakim yang diketuai Derman Parlungguan Nababan SH MH dengan anggota Nova Claudia De Lima SH, Andi Mattalatta SH, dan Lidia Awinero SH MH.
Dalam persidangan Rabu, JPU menghadirkan saksi Kenius Kogoya (Ketua Umum KONI Papua), Abdul Haris Ely (Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK Peralatan Bidang 1 PB PON Papua). Saksi lainnya yang dihadirkan Muhammad Sutami (vendor/kontraktor), dan Rein Yohan Sahetapy (Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK Bidang Transportasi).
Kogoya mengatakan uang itu digunakan membayar atlet berprestasi di PON Papua, dan digunakan untuk pembinaan atlet pra PON 2024. Kogoya mengetahui uang yang diberikan PB PON Papua ke KONI Papua itu berasal dari PT Freeport Indonesia.
“Setahu saya itu dana CSR. Kami tau dana itu diberikan Freeport untuk atlet berprestasi,” ujarnya.
Kogoya mengatakan telah membuat laporan pertanggungjawaban. Namun, Kogoya tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut ke PB PON Papua.
Kogoya mengatakan tidak ada petunjuk teknis bahwa penggunaan uang itu harus dipertanggungjawabkan ke PB PON Papua. Kogoya mengatakan laporan pertanggungjawaban penggunaan uang tersebut dilaporkan ke Gubernur Papua melalui inspektorat Papua.
“Tidak ada juknis menyampaikan laporan ke PB PON Papua,” katanya.
Kogoya juga mengakui tidak mengetahui soal dana sponsor untuk kegiatan PON Papua. “Tidak tahu soal dana sponsor untuk PB PON Papua,” ujarnya.
Terdakwa Theodorus Rumbiak selaku bendahara umum Pengurus Besar PON Papua mengakui mentransfer uang sebesar Rp3,9 miliar ke KONI Papua. “Benar itu di transfer ke KONI Papua,” katanya.
Tidak ada kontrak sewa mobil VIP Rp4 miliar
Saksi lainnya, Rein Yohan Sahetapy (Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK Bidang Transportasi) mengatakan tidak ada kontrak sewa kendaraan VIP di bidang transportasi sebesar Rp4 miliar. Sebelumnya pada persidangan 10 Maret 2025 lalu, saksi Bahar (staf keuangan Bendahara Umum PB PON XX Papua) mengatakan ada pembayaran biaya kekurangan sewa kendaraan VIP bidang transportasi sebesar Rp4 miliar untuk 100 unit kendaraan yang dibayarkan atas nama Rafael Fakhiri.
Rein merupakan PPK Bidang Transportasi di PB PON Papua. Rein mengatakan selama menjabat sebagai PPK Bidang Transportasi dirinya membuat 9 kontrak. Akan tetapi Rein mengatakan tidak pernah membuat kontrak penyewaan kendaraan sebesar Rp4 miliar.

“Tidak ada kontrak 4 miliar di bidang transportasi soal sewa mobil,” ujar Rein dalam persidangan.
Rein mengatakan, kontrak yang dibuat itu meliputi sewa kendaran VIP, kendaraan angkutan barang, atlet dan ofisial, sewa lahan parkir bus di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura. Kontrak lainnya yang dibuat adalah pengadaan perlengkapan tidur sopir dan baju batik sopir.
Rein mengatakan, anggaran untuk pengadaan sewa kendaraan sebesar Rp12 miliar. Rein mengatakan pengadaan kendaran VIP itu hanya dikerjakan oleh PT Transportasi Lintas Papua melalui penunjukan langsung.
“Pengadaan kendaraan VIP sebesar Rp9 miliar [itu] penunjuk langsung. Alasan pertimbangan teknis dan waktu proses [lelang yang bisa] menyita waktu satu setengah bulan [padahal kegiatan sudah dekat]. Penunjukan langsung ini sudah dirapatkan dengan APH, dan saran [mereka] harus sesuai kebutuhan,” katanya.
Rein juga mengatakan membuat tagihan untuk pengadaan konsumsi sopir dan mekanik di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura. Rein mengatakan pengadaan makan dan minum itu melalui swakelola yang dikerjakan Rumah Makan Suasana Sambal dan Rumah Makan Anugrah.
Rein mengatakan anggaran untuk pengadaan konsumsi sopir dan mekanik itu sebesar Rp3,2 miliar. Rein mengakui tidak mengetahui ada kekurangan pembayaran konsumsi kepada pihak Rumah Makan Suasana Sambal dan Rumah Makan Anugrah.
Pada sidang 21 Maret 2025, saksi Josias Arther Wewengkang, perwakilan Rumah Makan Suasana Sambal dan Rumah Makan Anugrah, mengungkap bahwa Panitia Besar (PB) PON XX Papua belum melunasi biaya konsumsi sebesar Rp350 juta. Selama 34 hari, pihaknya menyuplai 31.795 kotak nasi untuk sopir dan mekanik yang bertugas di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura. Namun, pembayaran yang diterima hanya Rp1,9 miliar dari total seharusnya Rp2,384 miliar.
Rein mengatakan hanya menandatangani tagihan, tetapi tidak mengetahui soal proses pembayaran tagihan konsumsi tersebut. Rein mengatakan perintah dari Reky Douglas Ambrauw selaku koordinator Bidang Transportasi PON XX bahwa pembayaran harus sesuai Dokumen Pelaksana Anggaran atau DPA.
“Hanya menandatangani tagihan saja, tapi proses pembayaran tidak tahu,” ujarnya.
Akan tetapi, Rein mengatakan tidak pernah melihat Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA untuk pengadaan konsumsi. Ia menyusun anggaran konsumsi berdasarkan file dokumen Rencana Kegiatan Anggaran atau RKA dan peraturan ketua umum tentang penetapan harga yang diberikan oleh staf di Bidang Transportasi yaitu Michael Mirino, Endah dan Elvira Hamadi.
Dikerjakan panpel, tapi LPJ dibuat CV Putu Waris
Saksi lainnya, Abdul Haris Ely (PPK Peralatan Bidang 1 PB PON Papua) mengatakan, ada beberapa kegiatan pengadaan perlengkapan pertandingan yang dilakukan oleh panitia pelaksana pertandingan tersebut. Diantaranya seperti pengadaan perlengkapan tali kreket, perlengkapan menembak maupun tinju.
Akan tetapi kata Abdul, laporan pertanggungjawaban pengerjaan menggunakan CV Putu Waris. “Laporan pertanggungjawaban memakai CV Putu Waris,” katanya.
Abdul juga mengatakan anggaran perlengkapan pertandingan sebesar Rp24 miliar. Anggaran pertandingan tersebut yang diperuntukkan bagi Klaster Jayapura, Kota Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke.

Abdul mengatakan setidaknya 30 kegiatan pengadaan melalui tender. Selain itu ada pekerjaan melalui perjanjian kerja sama atau PKS dengan Induk Cabang Olahraga seperti Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI), Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI), maupun Persatuan Olahraga Terbang Layang Seluruh Indonesia (Portelasi) dan lainnya. “Sebagian lelang langsung dan melalui PKS,” ujarnya.
Saksi Muhammad Sutami (vendor/kontraktor) mengakui, memakai CV Putu Waris untuk kegiatan pengadaan peralatan pertandingan di PON Papua. Sutami mengatakan, nilai kontrak untuk pengadaan diperoleh dari Bahar selaku staf Bendahara Umum PB PON XX Papua.
Sutami mengatakan, melakukan kegiatan pengadaan diantaranya pengadaan peralatan di cabang Kempo (198 juta), perlengkapan gudang penyimpanan senjata dan peluru Kabupaten Jayapura (Rp44 juta), pengadaan tambahan tali cabang kriket (Rp63 juta), dan belanja ATK bidang sekretariat (Rp1,4 miliar).
Selain itu, pengadaan belanja cetak administrasi sekretariat (Rp198 juta), pengadaan peralatan kantor (Rp279 juta), pengadaan peralatan dan bahan pencegahan covid-19 (Rp550 juta), dan pengadaan lainnya (Rp279 juta). Sutami juga mengatakan mengerjakan desain perencanaan dan pekerjaan fisik untuk cabang paralayang di Kampung Buton (Rp300 juta). (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!