Jayapura, Jubi – Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua yang terdiri dari para jurnalis dan pembela Hak Asasi Manusia menggelar demonstrasi damai di Kota Jayapura, Papua, pada Rabu (23/10/2024). Dalam demonstrasi itu, mereka mendesak Kepolisian Daerah atau Polda Papua segera mengungkap kasus pelemparan molotov di Kantor Redaksi Jubi.
Aksi demonstrasi di Taman Imbi, Kota Jayapura, itu dimulai sekitar pukul 10.00 WP. Massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan ‘Tidak Tangkap Berarti Terlibat’. Ada juga yang membawa pamflet bertuliskan “Lindungi Jurnalis”, “Lindungi Kebenaran”, “Jurnalis adalah Penjaga Kebenaran”, dan “Keadilan untuk Jubi”.
Ketua Asosiasi Wartawan Papua (AWP), Elisa Sekenyap dalam orasinya mengatakan polisi harus mengungkap kasus pelemparan molotov tersebut. Ia mengatakan kasus teror terhadap pers terus terjadi di Tanah Papua.
“[Polisi harus segera] mengungkap [kasus pelemparan molotov itu] sejelas-jelasnya. Kasus [teror seperti itu] sudah berulang menimpa jurnalis di Tanah Papua, baik terhadap Lucky [Irreuw maupun] Victor Mambor. Kini sudah sepekan [sejak pelemparan molotov] kejadian. [Kami] sayangkan [pelaku] lamban ditangkap. Seharusnya [pelaku sudah] ditemukan, karena sudah didukung [bukti berupa rekaman] CCTV,” kata Sekenyap dalam orasinya.
Sekenyap mengatakan teror pelemparan molotov itu merupakan tindakan pengecut dan premanisme. Sekenyap mengatakan apabila ada pihak yang keberatan dengan berita, mereka bisa mengajukan hak jawab.
“[Itu] tindakan pengecut, premanisme. Kalau merasa keberatan dengan berita, ada hak jawab. Kasus itu harus diungkap. Polisi harus tegas mengungkap kasus itu. Itu bukan kasus remeh. Itu kasus serius, itu teror bom ancaman terhadap pers di Tanah Papua. Kami datang, kami mau ada bukti. [Teror] itu bagian aksi dari pekerja teror, aksi pengecut,” ujarnya.
Sekenyap menilai Kepolisian Daerah (Polda) Papua sangat lambat menangani kasus pelemparan molotov di Kantor Redaksi Jubi. Padahal aksi itu merupakan tindakan serius dan bentuk pembungkaman terhadap kerja pers di Tanah Papua.
“Kami mencoba mendorong polisi [untuk mengungkap] siapa di balik aksi teror [itu]. Itu tidak bisa dibiarkan. Kalau dibiarkan, kami tidak bisa bebas menyuarakan. Kalau kami menulis dibungkam, itu bagian dari pembungkaman pers,” katanya.
Orator lainnya, Engel Wally menegaskan teror pelemparan molotov itu mengancam jurnalis dan juga mengancam masyarakat. Wally mempertanyakan kinerja kepolisian yang lambat menangkap pelaku.
“Salah kami apa? Ini teror yang sangat menakutkan. Orang tangkap ayam saja, bisa cepat tangkap. Teror kepada pers di Papua tidak pernah diungkap. Kami minta [kasus itu] segera diungkap siapa pelakunya. Kami minta Kapolda Papua, agar teror, intimidasi, kekerasan itu diusut dan diungkap. Kalau tidak tangkap, berarti terlibat,” ujarnya.
Ancaman serius
Demonstrasi itu berlangsung hingga sekitar pukul 10.55 WP. Setelah berdemonstrasi, para peserta aksi Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua mendatangi Markas Polda Papua. Di sana, para peserta aksi itu disambut Wakil Kepala Polda Papua, Kepala Bidang Humas Polda Papua, dan Direktur Reserse Kriminal Polda Papua.
Dalam pertemuan dengan para pejabat Polda Papua itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura, Lucky Ireeuw mengatakan teror berupa pelemparan molotov di Kantor Redaksi Jubi merupakan ancaman yang sangat serius. Ireeuw mengatakan teror itu akan mengganggu psikologi.
“[Pelemparan molotov itu] sebuah ancaman yang sangat serius. Itu benar-benar merupakan ancaman. Kami sangat terganggu secara psikologis. Itu kasus seperti terorisme,” kata Ireeuw kepada Wakil Kepala Polda Papua, Brigjen Faizal Ramadhani.
Ireeuw meminta Polda Papua untuk segera menuntaskan kasus teror molotov di Kantor Redaksi Jubi itu. Ia mengatakan kasus teror molotov itu tidak sulit untuk diungkap polisi.
“Ungkap secepatnya, supaya teman-teman bisa bekerja dengan tenang. Menurut kami, tidak sulit [untuk mengungkap kasus itu], karena terjadi di kota,” kata Ireeuw.
Dalam pertemuan dengan Wakil Kepala Polda Papua itu, Direktur PAHAM Papua, Gustaf Kawer mengatakan dari sisi ketersediaan alat bukti, kasus pelemparan molotov di Kantor Redaksi Jubi seharusnya mudah diungkap. Kawer meminta Polda Papua secara transparan menangani kasus molotov ini.
“Dari sisi bukti tidak sulit. Butuh keberanian dan transparansi kerja dari kepolisian. Teror-teror terus terjadi terhadap jurnalis dan pegiat HAM di Papua,” ujar Kawer.
Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay yang juga hadir dalam pertemuan itu mengatakan pelemparan molotov itu mengganggu kerja jurnalis Jubi. Bisay meminta polisi secara serius mengungkap kasus pelemparan molotov itu dengan tuntas.
“Kalau [pelakunya] tidak ditangkap, saya pertanyakan itu. Anak-anak saya terganggu. Saya mau bilang kepada Wakapolda [Papua], kejadian [pelemparan molotov itu] sudah [berlalu] satu minggu, permintaan kami, pelaku ditangkap. Saya percaya Polda Papua pasti bekerja dengan profesional. CCTV jelas, barang bukti [ada]. Segera tangkap [pelaku] dan [jalankan] proses hukum,” katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Achmad Fauzi mengatakan polisi terus bekerja untuk mengungkap kasus pelemparan molotov tersebut. Achmad meminta dukungan semua pihak, serta berjanji akan mengungkap kasus tersebut.
“[Kami] sudah memeriksa beberapa orang. Kami sudah periksa CCTV. [Kami berusaha kasus itu] segera terungkap. Kami juga tidak bisa menduga, mendengar. Saya berjanji akan terungkap. Izinkan kami bekerja. Pelaku tidak dikenal. [Saya tidak bisa] secara detail mengungkap proses penyelidikan,” ujarnya.
Wakil Kepala Polda Papua, Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan tim penyidik sedang bekerja untuk mengungkap kasus ini. Tim itu melibatkan Polda Papua, Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota, Detasemen Khusus 88 Anti Teror, dan Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz.
“[Kami] lakukan penyelidikan secara transparan. Saya juga punya tanggung jawab moral. Terkait kejadian [teror itu], mudah-mudahan bisa diungkap. Kita sedang mencari dan mengumpulkan alat bukti,” katanya.
Faizal meminta dukungan guna mengungkap kasus teror molotov tersebut. “Minta dukungan dari rekan-rekan semua, bekerja sama-sama mengungkap kasus itu. Saya yakin dan percaya, ” ujarnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!