• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Serius tuntut pengungkapan teror molotov, Jubi tunjuk tim kuasa hukum

October 23, 2024
in Polhukam
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Islami Adisubrata - Editor: Aryo Wisanggeni
Kasus Pelemparan Molotov di Kantor Redaksi Jubi

Direktur PT Media Jubi Papua, Hana Damimetou dan Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay pada Rabu (23/10/2024) menyerahkan surat kuasa kepada advokat Gustaf Kawer dan tim hukum di Kota Jayapura, Papua, untuk mendampingi Jubi menuntut pengungkapan kasus pelemparan molotov di Kantor Redaksi Jubi. - Jubi/Islami Adisubrata

0
SHARES
10
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Media Jujur Bicara atau Jubi menunjuk tim kuasa hukum dalam upaya menuntut pengungkapan kasus pelemparan molotov ke Kantor Redaksi Jubi. Penunjukan tim kuasa hukum itu dilakukan di Kota Jayapura, Papua, Rabu (23/10/2024).

Penunjukan kuasa hukum itu dilakukan oleh Direktur PT Media Jubi Papua, Hana Damimetou dan Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay. Tim itu dibentuk sebagai respons atas pelemparan molotov di Kantor Redaksi Jubi pada 16 Oktober 2024. Kasus itu telah dilaporkan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Papua.

Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay mengatakan penunjukan kuasa hukum itu dilakukan karena Jubi serius menuntut polisi mengungkap kasus pelemparan molotov di Kantor Redaksi Jubi. Tim kuasa hukum itu akan mendampingi Jubi dalam semua proses untuk mengungkap kasus teror itu.

“Saat menyampaikan laporan polisi kepada Polda Papua, advokat dari Perkumpulan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua dan organisasi pers seperti AJI Jayapura, PWI Papua, IJTI Papua -Maluku sudah turut mendampingi,” kata Bisay usai penunjukan tim kuasa hukum itu.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Bisay menyatakan kasus pelemparan molotov ke Kantor Redaksi Jubi itu adalah kasus yang khusus dan serius. Oleh karena itu, Jubi menunjuk sejumlah advokat dari berbagai lembaga untuk mendampingi Jubi.

Pada Rabu, Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua menggelar demonstrasi damai di Kota Jayapura. Sejumlah jurnalis Jubi turut serta dalam demonstrasi itu.

“Setelah aksi demo damai itu, dilanjutkan audensi bersama Wakil Kepala Polda Papua dan jajarannya. [Setelah itu], kami memberikan kuasa kepada tim hukum,” ujarnya.

BERITATERKAIT

Tiga warga di Dogiyai dilaporkan tewas ditembak

Aktivis KNPB Nabire diadang polisi usai galang dana

Rilis akhir tahun: Polda Papua sampaikan evaluasi keamanan dan penegakan hukum

Polda Papua perkuat pengamanan jelang Nataru

Direktur PT Media Jubi Papua, Hana Damimetou mengatakan pemberian kuasa itu sebagai kepercayaan dan bukti keseriusan Jubi untuk mengungkap kasus pelemparan molotov hingga tuntas. “Hari ini kami berikan surat kuasa untuk [tim] hukum mendampingi Jubi, sehingga semua proses bisa berjalan. Harapan kami, pelaku dan motif di balik pelemparan molotov bisa terungkap,” kata Damimetou.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Direktur Perkumpulan Advokad Hak Asasi Manusia atau PAHAM Papua, Gustaf Kawer selalu salah satu penerima kuasa mengatakan Jubi bersama tim koalisi hukum akan bersama-sama mengungkap pelaku pelemparan molotov itu.

“[Upaya] sudah dilakukan sejak awal, baik dalam jumpa pers bersama koalisi dan aksi dan bertemu dengan Wakapolda Papua beserta jajarannya. Saya pikir itu progres yang cukup baik,” kata Kawer.

Kawer menyatakam tim hukum itu akan mengawal polisi menyelidiki kasus pelemparan molotov tersebut. “Kami perlu terus kawal, supaya kepolisian betul-betul melakukan penyelidikan secara profesional untuk mengungkap semuanya,” katanya.

Menurutnya, polisi menunjukkan upaya yang serius dalam mengungkap kasus itu, karena membentuk tim penyidik gabungan dari Kepolisian Daerah Papua, Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota, Detasemen Khusus 88 Anti Teror, dan Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz. “Kami harapkan implementasinya juga serius, dalam arti pelakunya bisa diungkap dalam waktu singkat,” katanya.

Ketua Perkumpulan Bantuan Hukum Pers atau PBHP Tanah Papua, Simon Patirajawane menyatakan bahwa tim hukum itu juga akan didukung pula oleh sejumlah lembaga bantuan hukum di luar Papua. “Ada beberapa lembaga [bantuan] hukum di luar Papua siap untuk ikut dalam litigasi untuk kasus teror itu,” katanya. (*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Tags: AdvokatJubiKebebasan PersKemerdekaan PersKuasa HukumMolotovPelemparan Molotov di Kantor JubiPolda PapuaPolisi
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

LP3BH

LP3BH duga terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan di Dogiyai

April 2, 2026
warga sipil

Intimidasi warga, LP3BH desak Panglima TNI proses prajurit

March 24, 2026

TPNPB bertanggung jawab terhadap tewasnya dua prajurit TNI di Maybrat

March 24, 2026

Kontak tembak, LP3BH Manokwari minta Polisi lindungi warga sipil Maybrat

March 22, 2026

JDP pertanyakan penangkapan 12 orang di Tambrauw

March 20, 2026

Satu anggota TPNPB tewas saat kontak senjata di Nabire

March 20, 2026

Discussion about this post

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri sebut banyak aset Pemprov Papua tercecer dan belum tercatat

April 4, 2026
venue

Evaluasi listrik venue PON Papua, PLN dan Pemprov akan lakukan survei kebutuhan daya

April 4, 2026
Mahasiswa

IPMAPAPARA dan mahasiswa Kawanua nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 4, 2026
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

April 4, 2026
beasiswa

ULMWP sebut beasiswa RI propaganda, Kedutaan RI bantah

April 4, 2026
Kaledonia Baru

UU Reformasi konstitusi Kaledonia Baru ditolak Majelis Nasional Prancis

April 4, 2026
Tambrauw

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

April 4, 2026
persipura

Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

April 2, 2026
beasiswa

Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

April 2, 2026
ekskavator

Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

April 1, 2026
Peristiwa Dogiyai

Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 3, 2026
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

April 4, 2026
gubernur

Ini penjelasan Gubernur Fakhiri terkait pemberhentian petugas kebersihan

March 31, 2026
Gubernur

Gubernur Papua Barat sebut pekan depan ASN bekerja dari rumah setiap Jumat

April 1, 2026
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri sebut banyak aset Pemprov Papua tercecer dan belum tercatat

0
venue

Evaluasi listrik venue PON Papua, PLN dan Pemprov akan lakukan survei kebutuhan daya

0
Mahasiswa

IPMAPAPARA dan mahasiswa Kawanua nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

0
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

0
beasiswa

ULMWP sebut beasiswa RI propaganda, Kedutaan RI bantah

0
Kaledonia Baru

UU Reformasi konstitusi Kaledonia Baru ditolak Majelis Nasional Prancis

0
Tambrauw

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

0

Trending

  • persipura

    Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara