Jayapura, Jubi – Satuan Tugas Damai Cartenz-2024 telah menembak hingga tewas Basoka Lawiya, anggota TPNPB-OPM (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka) di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah pada Minggu (7/72024).
Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Polisi Faizal Ramadhani saat dikonfirmasi Jubi.id pada Senin (28/7/2024) membenarkan adanya penembakan terhadap seorang anggota TPNPB di Kampung Topo, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire pada pukul 17.55 Waktu Papua (WP).

“Iya benar, Basoka Lawipa dilumpuhkan aparat karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap aparat gabungan Satgas Damai Cartenz, Polres Nabire, dan Polsek Topo,” kata Faizal menjawab Jubi.id melalui pesan WhatsApp.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Menurut Brigjen Faizal, Lawiya merupakan anggota kelompok TPNPB Komando Daerah Pertahanan (Kodap) VIII Intan Jaya pimpinan Undius Kogoya. Kelompok Undius Kogoya, katanya, belakangan melakukan aksi kriminal di Kabupaten Paniai dan Intan Jaya.

“Yang bersangkutan terlibat langsung dalam sejumlah aksi kriminal yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya dan juga di Kabupaten Paniai,” ujarnya.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Bayu Suseno menjelaskan Basoka Lawiya terpantau oleh Satgas Damai Cartenz melintas di sekitar Kampung Topo ketika aparat keamanan sedang melakukan razia di depan Polsek Topo.
“Saat terlihat aparat yang bersangkutan langsung kami kejar untuk kami tangkap. Namun dia melakukan perlawanan sehingga dengan terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur,” kata Bayu.
Menurut Bayu, Basoka Lawiya merupakan anggota TPNPB aktif dan berdomisili di Kampung Soanggama, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Selain itu, katanya, berdasarkan catatan, Basoka Lawiya terlibat aktif dalam berbagi aksi kriminal yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Paniai.
“Pertama, ia terlibat langsung dalam aksi pembakaran rumah dinas ASN Kabupaten Intan Jaya pada 20 Januari 2024 di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya,” ujarnya.
Kedua, lanjut Bayu, terlibat langsung dalam aksi penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan kelompok TPNPB Intan Jaya terhadap Kepala Kampung Odiyai, Distrik Paniai Timur Efraim Gobai pada 6 Mei 2024.
“Ketiga, Basoka Lawiya juga terlibat dalam aksi penembakan dan pembakaran di jalan raya Madi, Kampung Uwibutu, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai pada 22 Mei 2024,” katanya.
Kemudian keempat, pada 11 Juni 2024 Basoka Lawiya terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap warga sipil atas nama Rusli yang terjadi di Kampung Kopo, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai.
“Jenazah Basoka Lawiya masih berada di RSUD Nabire, apabila proses identifikasi telah selesai, pihak keluarga yang berada di Nabire dapat mengambil jenazahnya di RSUD Nabire,” ujarnya.
Bayu mengatakan Satgas Damai Cartenz akan terus melakukan penindakan terhadap Kelompok TPNPB yang menganggu stabilitas keamanan di Papua untuk melindungi masyarakat dari ancaman dan gangguan yang ditimbulkan.

“Ini akan kami lakukan, tentunya dengan tindakan dan langkah tegas yang terukur,” katanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan saat ini situasi wilayah Kabupaten Paniai relatif kondusif.
“Memang benar ada penangkapan, namun situasi Paniai sampai hari ini relatif kondusif,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, TPNPB-OPM diduga kembali melakukan aksi dengan membakar mobil dan menembak mati seorang warga sipil di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah pada Selasa (11/6/2024).
Peristiwa itu terjadi di Kampung Timida, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai sekitar pukul 13.30 WP dan dilakukan kelompok TPNPB Intan Jaya pimpinan Undius Kogoya.
TPNPB pimpinan Undius Kogoya diklaim kerap melakukan aksi kriminal di Kabupaten Paniai sehingga Satuan Tugas Penegakkan Hukum Damai Cartenz mengambil langkah yang mereka sebut ‘tegas dan terukur’.
TPNPB umumkan Duka Nasional
Terkait peristiwa meninggalnya Basoka Lawiya, Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB mengeluarkan siaran pers pada Senin (8/7/2024) berjudul “TPNPB Umumkan Duka Nasional Atas Meninggalnya Basoka Lawiya dan Mengeluarkan Peringatan Kepada Semua Pihak”.
Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB menyatakan telah menerima laporan resmi dari pasukan TPNPB Kodap VIII Intan Jaya pada Senin, 8 Juli 2024 pukul 9 pagi bahwa Militer Pemerintah Indonesia telah melakukan penghadangan dan langsung melakukan eksekusi mati di Kampung Topo, Kabupaten Nabire pada Minggu sekitar pukul 17.10 sore terhadap Bazoka Lawiya selaku anggota TPNPB yang bermarkas di Intan Jaya.
“Atas gugurnya prajurit terbaik kami, maka kami memerintahkan kepada pihak RSUD Kabupaten Nabire, Pemerintah Indonesia, dan militer Indonesia untuk segera memberikan jasad anggota kami kepada pihak keluarga dalam rangka melakukan prosesi pemakaman tanpa adanya hambatan,” demikian bunyi siaran pers yang disampaikan Juri Bicara TPNPB Sebby Sambom.

Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB sebagai penanggung jawab perang pembebasan nasional Papua Barat, lanjut TPNPB dalam siaran pers itu, menggumumkan duka nasional atas meninggalnya prajurit TPNPB Kodap VIII Intan Jaya atas nama Mayor Basoka Lawiya.
Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB juga memberikan imbauan dan peringatan keras kepada semua pihak, terlebih khusus kepada pengguna media sosial. “Untuk segera menghentikan publikasikan foto ataupun video anggota TPNPB se-36 Komando Daerah Pertahanan se-Tanah Papua ke media sosial ataupun internet tanpa melalui jalur Komnas TPNPB.”
Manajeman Markas Pusat Komnas TPNPB juga mengeluarkan lima poin pernyataan sikap. Pertama, menyampaikan kepada aktivis sipil, mahasiswa, pelajar, PNS, dan semua pihak untuk segera menghentikan mempublikasikan foto maupun video anggota TPNPB se-36 Komando Daerah Pertahanan dengan sembarangan di media sosial.
Kedua, jika kedapatan pihak-pihak yang telah melanggar aturan sebagaimana yang termuat dalam poin pertama, pasukan TPNPB segera mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku di bawah hukum humaniter demi keamanan dan keselamatan seluruh anggota TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan.
Ketiga, pihak-pihak yang bekerja sama atau yang disebut sebagai intelejen dan milisi Indonesia yang berada di seluruh Tanah Papua untuk segera menghentikan aktivitas dalam memata-matai seluruh pasukan TPNPB.
Keempat, manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB telah mempunyai wartawan resmi dalam meng-update situasi perang di Papua Barat. Maka, semua pihak diminta untuk menghargai itu dan semua laporan dari lapangan wajib diberikan kepada Komnas TPNPB ataupun PIS TPNPB yang berada di 36 Komando Daerah Pertahanan.
Kelima, semua pihak harus tunduk dalam aturan ini demi keamanan bersama.
Siaran pers dikeluarkan dengan mencantumkan Penanggung Jawab Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM, yaitu Panglima Tinggi TPNPB-OPM Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima TPNPB-OPM Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Kepala Staf Umum TPNPB-OPM Mayor Jenderal Terianus Satto, Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM Mayor Jenderal Lekagak Telenggen, dan Panglima Daerah TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya Brigader Jenderal Undius Kogoya. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua




















Discussion about this post