• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Komnas HAM Papua: Kondisi HAM di Tanah Papua buruk

September 12, 2024
in Polhukam
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Theo Kelen - Editor: Aryo Wisanggeni
pengungsi Nduga, Konflik Papua, Komnas HAM

Warga pengungsi dari Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan. -Jubi/Dok

0
SHARES
16
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua menyatakan kondisi Hak Asasi Manusia atau HAM di Tanah Papua buruk. Pemerintah Indonesia diminta untuk serius menyelesaikan persoalan di Tanah Papua melalui dialog.

Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan kondisi HAM yang buruk disebabkan beberapa hal, di antaranya konflik bersenjata yang terus mengorbankan warga sipil di Papua. Ramandey mengatakan kasus pembunuhan pilot helikopter PT Intan Angkasa Air Service, Glen Malcolm Conning, di Bandara Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada 5 Agustus 2024 menunjukkan semakin buruknya kondisi HAM di Papua.

“Peristiwa [pembunuhan pilot itu] menunjukan kepada masyarakat internasional secara umum situasi HAM [di Papua] buruk,” kata Ramandey.

Ramandey mengatakan belum ada penanganan secara serius terhadap pengungsi Nduga maupun pengungsi Maybrat. Laporan pemantauan Komnas HAM pada Juli 2023 mencatat sebanyak 3.387 warga sipil Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya masih berada di pengungsian sejak 2021.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

“Pengungsi Nduga, Maybrat, hingga kini belum diselesaikan. Jadi situasi HAM di Papua secara umum itu buruk,” ujarnya.

Pendekatan keamanan perpanjang konflik

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Adriana Elisabeth juga mengatakan kondisi HAM di Tanah Papua memburuk karena konflik bersenjata yang berdampak pada kehidupan masyarakat. Menurut Adriana konflik bersenjata terus terjadi lantaran pemerintah terus memakai pendekatan keamanan.

BERITATERKAIT

Pendekatan militer tak bisa mengakhiri konflik di Tanah Papua

Penggusuran paksa tanah masyarakat adat Biak diadukan ke Komnas HAM

Komnas HAM dan Gubernur Fakhiri bahas cetak sawah 30 ribu hektare serta hak adat

Perempuan Papua di antara kekerasan struktural dan konflik bersenjata

Adriana mengatakan pendekatan keamanan pemerintah belum selaras dengan pendekatan keamanan manusia. Ia menegaskan bahwa pendekatan keamanan manusia termasuk memastikan pemenuhan hak untuk mendapatkan rasa aman.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Dalam praktik di Tanah Papua, kata Adriana, penyelesaian konflik bersenjata dengan pendekatan keamanan justru memperpanjang konflik bersenjata di Tanah Papua. “Selain itu, jual beli senjata api secara ilegal membuat konflik terus berlangsung, karena ada keuntungan finansial dari perdagangan ilegal itu,” kata Adriana kepada Jubi melalui layanan pesan WhatsApp, pada Rabu (28/8/2024).

Adriana mengatakan pendekatan transformasi konflik perlu dirancang untuk mengakhiri konflik kekerasan. Upaya itu termasuk memulihkan kondisi sosial politik dan sosial ekonomi di Tanah Papua.

“Selama ini Otonomi Khusus [Papua] hanya fokus pada resolusi pembangunan. Sementara konflik bersenjata dengan pendekatan militer justru memperpanjang konflik,” ujarnya.

Infografis Korban Konflik Bersenjata di Tanah Papua

Juru Bicara Jaringan Damai Papua, Yan Christian Warinussy mengatakan pendekatan keamanan/militer (security approach) dalam upaya menyelesaikan konflik di Tanah Papua tidak akan berhasil. Menurut Warinussy, pendekatan keamanan itu justru membuat cakupan konflik kian meluas, hingga menyentuh wilayah yang menjadi akses warga sipil.

“Eskalasi kekerasan [konflik bersenjata] terus meningkat dan berakibat lahirnya korban yang terus bertambah dari sisi jumlah.  Tak pernah ada upaya penyelesaian damai maupun penegakan hukum,” katanya.

Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan perlu ada evaluasi total terhadap pendekatan keamanan yang diterapkan pemerintah. Ramandey juga meminta TPNPB tidak melakukan pembunuhan, karena tidak akan menyelesaikan masalah Papua.

“Evaluasi total oleh otoritas keamanan. Kami juga mengingatkan TPNPB, bahwa membunuh itu tidak menyelesaikan masalah, tidak manusiawi, tidak martabat. Kami ingatkan atas nama kemanusian, hentikan cara kekerasan yang menebarkan ketakutan kepada warga setempat maupun [warga] negara asing,” ujarnya.

Terus dorong dialog

Peneliti BRIN, Cahyo Pamungkas mengatakan dialog merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik bersenjata di Tanah Papua. Cahyo mengatakan dialog hanya dapat dimulai jika ada kesepakatan jeda kemanusian.

“Saya kira tidak ada cara lain kecuali dialog. Dialog itu kan sifatnya non-kekerasan. Menyelesaikan masalah perbedaan pendapat dengan menggunakan cara musyawarah. Dialog itu kan bertingkat. Syarat dialog,  harus ada secession of hostilities, harus ada jeda kemanusian kemanusiaan,” kata Cahyo kepada Jubi, pada Rabu.

Menurut Cahyo, setelah ada jeda kemanusian, barulah para pihak bisa membahas model dialog, materi dialog, lokasi dialog, hingga mediator dialog. Cahyo mengatakan proses itu tentu harus melibatkan semua pihak yang berkonflik dan para pihak yang terdampak konflik tersebut.

“Baik itu kelompok sipil maupun kelompok militer, [harus dilibatkan]. Apakah itu ULMWP, TPNPB OPM, atau West Papuan Army. Kerangka kerja dialog harus disepakati oleh kedua belah pihak. Agendanya apa? Siapa mediatornya? Di mana tempatnya? [Semua hal itu] harus disepakati oleh kedua belah pihak. [Setelah itu] baru kita bisa melakukan dialog untuk menyelesaikan konflik Papua yang berkepanjangan ini,”  ujarnya.

Yan Christian Warinussy mengatakan  dialog harus mendapatkan dukungan struktural dari negara dan pemerintah. Misalnya, melalui regulasi setingkat Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres), agar dialog bisa terus berjalan dan bisa dievaluasi.

“[Harus ada regulasi] agar tidak ada langkah by pass dari siapapun untuk mengurangi dan atau menafikannya, karena [proses dialog] dijalankan secara terukur, dapat dievaluasi. Tapi kalau sekadar perintah dari Presiden, seperti dahulu disampaikan Presiden Jokowi [yang menetapkan] tokoh kunci seperti [mendiang] Pater Neles Tebay dan Teten Masduki, tetap tidak bisa jalan,” ujarnya. (*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Continue Reading
Tags: BRINDialog Damai PapuaJaringan Damai PapuaKomnas HAMKomnas HAM Papuakonflik bersenjataKonflik Bersenjata di Tanah PapuaKonflik Bersenjata Non Internasionalkonflik Papua
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

LP3BH

LP3BH duga terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan di Dogiyai

April 2, 2026
warga sipil

Intimidasi warga, LP3BH desak Panglima TNI proses prajurit

March 24, 2026
TPNPB

TPNPB bertanggung jawab terhadap tewasnya dua prajurit TNI di Maybrat

March 24, 2026

Kontak tembak, LP3BH Manokwari minta Polisi lindungi warga sipil Maybrat

March 22, 2026

JDP pertanyakan penangkapan 12 orang di Tambrauw

March 20, 2026

Satu anggota TPNPB tewas saat kontak senjata di Nabire

March 20, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara