• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Eksaminasi Perkara Barnabas Suebu menimbulkan sejumlah pertanyaan dan prasangka terhadap negara

Buku ini adalah bentuk lain bagaimana ketidakadilan itu dilawan dengan cara damai

May 16, 2024
in Polhukam
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: CR-3 - Editor: Alberth Yomo
Agus Sumule ketika berbicara di acara peluncuran dan bedah buku mengurai benang kusut keadilan perkara Barnabas Suebu yang di gelar Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih dan lembaga eksaminasi Hukum Indonesia, Lembaga Studi Hukum Indonesia dan Penerbit PT. Kaya Ilmu Bermanfaat. Di Auditorium Uncen Jayapura Provinsi Papua pada Selasa (14/05/2024).-Jubi/ CR-3 

Agus Sumule ketika berbicara di acara peluncuran dan bedah buku mengurai benang kusut keadilan perkara Barnabas Suebu yang di gelar Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih dan lembaga eksaminasi Hukum Indonesia, Lembaga Studi Hukum Indonesia dan Penerbit PT. Kaya Ilmu Bermanfaat. Di Auditorium Uncen Jayapura Provinsi Papua pada Selasa (14/05/2024).-Jubi/ CR-3 

0
SHARES
200
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura,Jubi – Akademisi Universitas Papua Manokwari, Agus Sumule mengatakan kegiatan bedah buku ‘Mengurai Benang Kusut Keadilan Perkara Barnabas Suebu’ menimbulkan sejumlah pertanyaan dan prasangka terhadap negara. Hasil eksaminasi  menyatakan Bas Suebu tidak bersalah, namun negara menghukumnya.

“Hasil eksaminasi itu telah mendapat rekomendasi dari Mahkamah Agung (MA) untuk diproses pemberian grasi dari presiden, namun ternyata diendapkan oleh Kementerian Politik Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kenapa macet di Menkopolhukam, tidak ada yang tahu,” kata Sumule menanggapi hasil eksaminasi bedah buku perkara Barnabas Suebu, di Auditorium Uncen Abepura, Selasa(14/5/2024).

“Kalau sampai ada alasan macet dan memang ada sesuatu yang sengaja seperti itu maka terus terang saya melihat tidak ada masa depan untuk penyelesaian secara bermartabat, berdamai untuk begitu banyak masalah di Papua ini,” ujarnya.

Tapi yang tidak kalah penting, lanjut Sumule, adalah orang bicara tentang implikasi kalau begini keadaannya terus bagaimana di papua, seorang Barnabas Suebu sudah berjuang begitu lama untuk Republik Indonesia ini seumur hidupnya bisa diperlakukan dengan tidak adil, lalu bagaimana yang lain?

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

“Makanya ada pertanyaan dari peserta yang bilang apakah karena kami beda kah sampai kita mendapatkan hal seperti ini, tapi yang paling penting ada implikasi penting dari pertemuan ini,”katanya.

Kehadiran buku ini, kata Sumule, adalah bentuk lain bagaimana ketidakadilan itu dilawan dengan cara damai. Buku ini dikerjakan secara independen dan  para penulis buku ini adalah orang-orang yang ahli pada bidangnya bukan orang yang diluar bidang itu, jadi mudah-mudahan ini menjadi hal penting  kedepannya.

IMG 20240515 132914
Prof. Dr.St. Laksanto Utomo, S.H, M.Hum

Penulis buku ini, Prof. Dr.St. Laksanto Utomo, S.H,  M.Hum mengatakan, untuk upaya hukum sudah tidak ada, namun dengan membuat buku dan tulisan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemulihan nama Barnabas Suebu. “Yang Bapak Bas inginkan buku ini bisa dibacakan anak cucu dan masyarakat Papua untuk melihat  kebenaran yang sebenar-benarnya dari putusan hakim perkara Nomor 67/Pid.Sus/TPK/2015/PN.JKT.PST (perkara Barnabas Suebu),” jelasnya.

BERITATERKAIT

Kekerasan dan ketidakadilan terus membayangi wajah Papua

Wakapolda dan tokoh Papua ajak generasi muda tingkatkan literasi

Hak Politik OAP di Pilkada 2024 tidak dijamin 100 persen

Mempertanyakan peradilan kasus Bas Suebu (2/3)

“Buku ini merupakan suatu pembelaan atau merupakan gambaran yang objektif bagaimana hakim pada saat itu memutuskan hukumnya secara tidak adil untuk Pak Bas,”katanya

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Buku ini akan menjadi bukti kredibilitas hukum di Indonesia serta menjadi catatan penting dan tongkat bagi penegakan hukum. Buku tersebut untuk generasi-generasi muda, mengapa karena generasi mudalah sebagai tumpuan bagi penegakan hukum di Indonesia dan tulisan dalam buku ini memberitahukan kebenaran  tapi juga memberikan spirit dari apa yang dibaca dari perkara Barnabas Suebu.

” Dengan eksaminasi kita semua bisa tahu kebenarannya seperti apa atas kekeliruan hakim dalam putusan perkara Pak Bas, dan buku sebagai bentuk upaya  mendeklarasikan pemulihan nama baik pak bas agar terciptanya hak asasi manusia sehingga tidak ada proses hukum yang dilakukan lagi,”katanya

Perspektif dari buku ini, kata Laksanto, membuka tabir fakta-fakta adanya ketidakseimbangan dalam penegakan hukum yang seharusnya objektif  dan adil. “Kalau dilihat sebetulnya bapak Bas ini sudah menjalani hukuman selama 8 tahun atas apa yang tidak ia lakukan. Ini jadi pembelajaran bersama terlebih khusus lagi generasi muda mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi,”jelasnya.

Sementara itu Barnabas Suebu, di tempat yang sama mengatakan sangat berterima kasih dan ucapan syukur dari lubuk hatinya untuk kebenaran dan keadilan yang mempunyai nilai tinggi yang berasal dari Tuhan sehingga eksaminasi ini menunjukan kebenaran yang sebenarnya. Kebenaran yang dikubur sekali pun pada akhirnya akan diketahui, buku ini adalah suatu kebenaran yang digali para ahli hukum, para akademisi yang bekerja selama bertahun-tahun untuk menggali kebenaran dan keadilan yang terkubur tersebut.

IMG 20240514 173531
Acara peluncuran dan bedah buku mengurai benang kusut keadilan perkara Barnabas Suebu yang di gelar Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih dan lembaga eksaminasi Hukum Indonesia, Lembaga Studi Hukum Indonesia dan Penerbit PT. Kaya Ilmu Bermanfaat. Di Auditorium Uncen Jayapura Provinsi Papua pada Selasa (14/05/2024).-Jubi/ CR-3

“Jadi tadi para pembicara sudah sampaikan kalau saya dengan keluarga, untuk seluruh rakyat papua  yang baca buku ini memahami buku ini itu sudah cukup bagi kami untuk membersihkan nama baik dan kembalikan harkat dan martabat kami sebagai manusia yang dihukum,”katanya

Bas Suebu juga berbagi cerita ketika ia melalui perkara itu.  Waktu pertama kali dijadikan tersangka dan diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK hari itu, ia  bertanya salahnya apa sehingga ia berpikir mungkin ia pernah ada berbuat salah dari sisi uangnya. Tapi seperti yang ia katakan tidak pernah mengambil atau meminta sepeserpun dari pihak swasta atau dari kepala-kepala dinas. Padahal proyek di papua puluhan triliun dan itu yang tertinggi untuk seluruh Indonesia untuk bangun infrastruktur dan lain-lain di papua.

“Makanya saya bertanya kepada penyidik KPK, saya juga  belajar di fakultas hukum, belajar hukum acara pidana dan hukum pidana, jadi saya tanya bisakah kasih tahu untuk saya  bukti permulaan dan itu tidak pernah ditunjukan bahkan dalam sidang pengadilan pun  selama berbulan-bulan. Semua saksi, semua lembaga yang dihadirkan seperti  lembaga pengadaan barang dan jasa semua didatangkan termasuk BPK yang memeriksa kasus ini mengatakan tidak ada korupsi,”katanya

 “Karena tidak ada hukuman tanpa ada kesalahan dan tidak ada kesalahan tanpa alat bukti yang sah secara hukum, itu yang membuat Pak Laksono mengambil inisiatif membentuk tim eksaminasi,” tutup Suebu.(*)

 

 

 

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Tags: Barnabas SuebuBedah BukuEksaminasi Perkara Barnabas Suebu
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

LP3BH

LP3BH duga terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan di Dogiyai

April 2, 2026
warga sipil

Intimidasi warga, LP3BH desak Panglima TNI proses prajurit

March 24, 2026

TPNPB bertanggung jawab terhadap tewasnya dua prajurit TNI di Maybrat

March 24, 2026

Kontak tembak, LP3BH Manokwari minta Polisi lindungi warga sipil Maybrat

March 22, 2026

JDP pertanyakan penangkapan 12 orang di Tambrauw

March 20, 2026

Satu anggota TPNPB tewas saat kontak senjata di Nabire

March 20, 2026

Discussion about this post

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri sebut banyak aset Pemprov Papua tercecer dan belum tercatat

April 4, 2026
venue

Evaluasi listrik venue PON Papua, PLN dan Pemprov akan lakukan survei kebutuhan daya

April 4, 2026
Mahasiswa

IPMAPAPARA dan mahasiswa Kawanua nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 4, 2026
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

April 4, 2026
beasiswa

ULMWP sebut beasiswa RI propaganda, Kedutaan RI bantah

April 4, 2026
Kaledonia Baru

UU Reformasi konstitusi Kaledonia Baru ditolak Majelis Nasional Prancis

April 4, 2026
Tambrauw

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

April 4, 2026
persipura

Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

April 2, 2026
beasiswa

Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

April 2, 2026
ekskavator

Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

April 1, 2026
Peristiwa Dogiyai

Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 3, 2026
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

April 4, 2026
gubernur

Ini penjelasan Gubernur Fakhiri terkait pemberhentian petugas kebersihan

March 31, 2026
Gubernur

Gubernur Papua Barat sebut pekan depan ASN bekerja dari rumah setiap Jumat

April 1, 2026
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri sebut banyak aset Pemprov Papua tercecer dan belum tercatat

0
venue

Evaluasi listrik venue PON Papua, PLN dan Pemprov akan lakukan survei kebutuhan daya

0
Mahasiswa

IPMAPAPARA dan mahasiswa Kawanua nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

0
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

0
beasiswa

ULMWP sebut beasiswa RI propaganda, Kedutaan RI bantah

0
Kaledonia Baru

UU Reformasi konstitusi Kaledonia Baru ditolak Majelis Nasional Prancis

0
Tambrauw

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

0

Trending

  • persipura

    Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara