Jayapura, Jubi – Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI Kabupaten Jayapura melakukan mogok kerja sejak 6 Januari 2025, akibatnya sebagian sekolah terpaksa tidak menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM), dan lainnya menjalankan KBM setengah hari saja.
Aksi para guru itu dipicu oleh karena pemerintah belum membayar tunjungan mereka dan akhirnya berdampak pada kegiatan belajar mengajar. Demikian dikatakan Rini Suebu, Kepala SD Inpres Kemiri, di Sentani Jumat (17/1/20205).
Suebu mengatakan para guru yang terlibat pemogokan terdiri dari Aparatur Sipil Negara atau ASN, tenaga honorer, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K telah melakukan demo sebanyak dua kali untuk menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura membayar tunjangan mereka.
“Dua kali demo itu saya juga ikut karena tunjungan guru belum dibayarkan hingga sekarang ini, makanya sekolah-sekolah ada yang mogok. Kalau [sekolah] kami tetap masuk dan mengajar, tetapi hanya setengah hari saja,” katanya.
Rini Suebu menjelaskan walaupun sebagian guru sekolah di Kabupaten Jayapura melakukan mogok kerja atau tidak mengajar tetapi di SD Inpres Kemiri Sentani, Distrik Sentani itu memilih untuk tetap menjalankan aktivitas belajar mengajar, mengingat pentingnya masa depan anak didik mereka.
“Saya perintahkan semua guru disini masuk dan mengajar karena penting sekali anak-anak punya masa depan jadi kami masuk sampai jam 2 baru pulang di waktu mogok ini. Kalau biasanya sampai jam 4,” ujarnya.
Amelia Oey, guru tenaga honorer asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bertugas di SD YPPK Kanda, Kampung Kanda, Distrik Waibu, mengatakan aktivitas belajar berhenti di sekolah itu sejak pemogokan 6 Januari 2025. Dia mengatakan tunjangan sesuai tuntutan mereka itu harus dibayar baru bisa melanjutkan aktivitas belajar.
Guru yang memiliki No Induk Kepegawaian di SD itu hanya dua orang, kepala sekolah dan satunya lagi staf pengajar. Sementara guru-guru lain berstatus honorer yang sebagian berasal dari guru Indonesia Mengajar dan gurubpembantu lain dari kampung itu.
“Terutama kami yang honorer ini hanya hidup dengan honor saja sehingga kami makan minum, kebutuhan dapur dan lain-lain ini mau beli pakai uang dari mana,” katanya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Jayapura, melalui Dinas Pendidikan bisa segera membayar tunjangan mereka, sehingga proses belajar-mengajar di sekolah dapat berjalan lancar seperti biasanya. “Kami berharap dinas segera membayar honor dan hak guru, kita tidak boleh mengorban anak-anak seperti ini dengan waktu yang lama,” ujarnya.
Ratusan guru melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Jayapura di Gunung Merah Sentani, Senin (6/1/2024). Pada aksi kedua itu mereka menegaskan tuntutan yang menjadi hak-hak mereka sebagai tenaga pendidik belum dibayarkan Pemkab Jayapura.
Hak yang belum dibayarkan itu meliputi tunjangan profesi sebagai guru, Uang Lauk Pauk (ULP), tunjangan guru yang berada di pedalaman atau guru 3T, gaji guru P3K, Tunjangan Penghasilan Guru (TPG) yang tidak sesuai, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama 15 bulan, dsn TPP bagi guru kontrak selama 6 bulan. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!