Serui, Jubi – Dinas Kesehatan atau Dinkes Kepulauan Yapen mengintensifkan pemantauan dan penanggulangan penularan HIV/AIDS. Upaya tersebut menyusul makin meningkatnya warga yang terinfeksi virus mematikan tersebut.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kepulauan Yapen Yohanes S Woisiri mengatakan berdasarkan pendataan terakhir mereka, terdapat sekitar 2.000 orang dengan HIV/AIDS di kabupaten tersebut. Angkanya meningkat sebanyak 132 orang daripada pendataan sebelumnya, yakni sekitar 1.900 orang.
“Pendataan terbaru pada September 2024, terdapat 2.036 orang dengan HIV/AIDS. Pendataan sebelumnya pada Maret 2024, terdapat 1.904 orang,” kata Woisiri, Selasa (11/2/2025).
Dia melanjutkan sebagian besar atau hampir 90 persen orang dengan HIV/AIDS tersebut ialah warga asli Papua. Mereka rata-rata berdomisili di Kota Serui, Distrik Yapen Selatan, dan Distrik Anotaurei.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
“Banyak yang baru ketahuan mengidap AIDS, setelah menderita sakit parah. Kami memang telat menanganinya karena kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri juga sangat rendah,” katanya.
Penularan HIV/AIDS tersebut sebagian besar melalui hubungan seksual. Berdasarkan kelompok umur, kebanyakan orang dengan HIV/AIDS di Kepulauan Yapen ialah warga usia produktif, yakni 25–49 tahun.
“Pengidap HIV/AIDS pada kelompok usia 25–49 tahun, sebanyak 1.141 orang. [Mereka terdiri atas] 728 pengidap HIV dan 413 pengidap AIDS,” ujar Woisiri.
Dia berharap masyarakat berperan aktif dalam mencegah penularan HIV/AIDS di Kepulauan Yapen. Sebab, sindroma tersebut mengancam masa depan generasi penerus Orang Asli Papua (OAP).
“Kami berharap orang tua mengontrol pergaulan anak-anak mereka. Makin banyak pengidap HIV/AIDS, makin besar peluang OAP kehilangan penerus marganya,” kata Woisiri.
Laju peningkatan kasus HIV/AIDS juga dipastikan berimbas terhadap ketersediaan darah untuk pendonoran di Kepulauan Yapen. Sebab, pengidap HIV/AIDS, dan penyakit menular dilarang berdonor darah.
“Indonesia harus mencapai target nol kasus untuk penularan baru HIV, kematian akibat AIDS, dan stigmatisasi terhadap ODHA [Orang dengan HIV/AIDS] pada 2030. Maka, Kepulauan Yapen juga harus secepatnya selesaikan permasalah itu,” kata Marlon Mundoni, Administrator Komisi Penanganan HIV/AIDS Kepulauan Yapen. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua



















Discussion about this post