Jayapura, Jubi – Duta Besar Australia untuk ASEAN Tiffany McDonald telah menyerahkan Instrumen Ratifikasi Amandemen Perjanjian terbaru Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru atau AANZFT kepada Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn. Penyerahan tersebut menandai komitmen Australia dalam melaksanakan ratifikasi.
“Australia berkomitmen untuk meningkatkan perdagangan dan investasi dua arah dengan ASEAN, yang nantinya makin meningkatkan konektivitas, dan ketahanan ekonomi di kawasan. Amandemen AANZFTA merupakan inti dari upaya ini,” kata McDonald dalam siaran pers Kedutaan Besar Australia, Senin (17/3/2025).
Penyerahan instrumen amandemen ratifikasi berlangsung di Sekretariat ASEAN di Jakarta, Rabu pekan lalu. Adapun pemberlakuan perjanjian tersebut dimulai pada 21 April mendatang.
“ASEAN telah menjadi mitra perdagangan dua arah terbesar kedua bagi Australia. Kami mengakui peran utama ASEAN dalam mendorong integrasi ekonomi regional di kawasan yang damai, stabil, dan sejahtera, saat ini, dan di masa mendatang,” kata McDonald.
Amandemen AANZFTA memosisikan peran penting usaha mikro, kecil, dan menengah dalam perdagangan regional. Mereka akan mendapat manfaat perdagangan, kemudahan prosedur transportasi, dan peluang perdagangan elektronik. Selain itu, mendorong kerja sama dalam peningkatan standar ketenagakerjaan, perlindungan lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi perempuan
Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn menyatakan Protokol Kedua Amandeman AANZFTA berkontribusi besar pada upaya berkelanjutan Australia untuk memperdalam hubungan ekonomi dengan ASEAN. Kontribusi itu termasuk melalui Strategi Investasi dan Ekonomi Australia di Asia Tenggara 2040
“Tindakan ini memastikan hubungan perjanjian yang berkelanjutan. Dengan demikian, dapat memfasilitasi pemulihan ekonomi regional, dan memberi manfaat nyata bagi bisnis, yang dimulai pada April 2025,” kata Hourn. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!