Nabire, Jubi – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Papua Tengah memfasilitasi pertemuan daring, Jumat (13/2/2026), bersama tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Dogiay, Deiyai dan Mimika untuk penyelesaian sengketa tapal batas di Kapiraya.
Dalam pertemuan tersebut disepakati masing-masing kabupaten membentuk tim penanganan konflik untuk bernegosiasi, dan berkomunikasi dengan masyarakat suku Mee dan Kamoro guna mempercepat penyelesaiannya masalah tapal batas.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Papua Tengah, Albertus Adii S.T., M.Si usai pertemuan daring di Nabire, Papua Tengah mengatakan sengketa tapal batas ini sudah berlangsung sangat lama yang belum selesai, bahkan menyebabkan dua suku terlibat konflik yang mengakibatkan jatuhnya korban.
“Jadi pertemuan dengan tiga kabupaten ini, dalam rangka menyelesaikan konflik sosial atau konflik warga antara suku Mee dan suku Kamoro di Kapiraya. Sudah disepakati, masing-masing kabupaten akan membentuk tim penanganan konflik yang akan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan suku Mee dan Kamoro,” kata Albertus Adii.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Menurutnya, tim juga akan bernegosiasi dengan para pemilik hak ulayat dari Suku Mee dan Suku Kamoro. Setelahnya akan dilakukan rapat bersama, yang hasilnya dirumuskan bersama forkopimda provinsi, dan tiga kabupaten untuk penyelesaian.
Kepala Kesbangpol Papua Tengah mengatakan, dalam pertemuan daring itu juga disepakati bahwa dalam waktu dekat akan dikeluarkan surat pelarangan penambangan rakyat di wilayah Kapiraya untuk sementara waktu, dan para pekerja akan disitirahatkan sementara waktu.
“Nanti pasti akan ada surat edaran yang disampaikan oleh Gubernur Papua Tengah, sehingga proses penyelesaian tapal batas ini bisa dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Katanya pemerintah provinsi meminta masyarakat dari kedua suku tetap tenang, sehingga tidak menyebabkan tidak terjadinya konflik berkepanjangan yang dapat menyebabkan kerugikan material maupun jiwa.
“Untuk itu, Gubernur Provinsi Papua Tengah mengharapkan supaya ini sekira ditangani dan diselesaikan,” ucapnya. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua





















Discussion about this post