Jayapura, Jubi – Asosiasi Provinsi atau Asprov PSSI Papua menggelar Kongres Biasa di Kota Jayapura, Papua, pada Sabtu (7/2/2026). Kongres yang digelar sesuai mandat PSSI Pusat itu dihadiri sejumlah klub anggota serta para wakil Asosiasi Kabupaten/Asosiasi Kota. Kongres itu menghasilkan dua poin krusial bagi masa depan sepak bola di Tanah Papua.
“Hari ini telah hadir klub-klub sepak bola dan asosiasi PSSI Kabupaten/Kota, dan telah memenuhi kuorum, sehingga Kongres Biasa ini dapat dilakukan,” kata Ketua PSSI Papua, Benhur Tomi Mano.
Agenda utama kongres itu adalah penetapan perubahan Statuta PSSI Papua dari tahun 2019 ke tahun 2025. Salah satu poin penting dalam perubahan itu adalah penyesuaian nomenklatur mengikuti aturan terbaru FIFA dan PSSI Pusat. Nama “Asprov PSSI Papua” kini resmi berganti menjadi “PSSI Papua”. Kepengurusan PSSI di tingkat kabupaten/kota juga berganti nama menjadi PSSI Kabupaten/Kota.
Kongres juga menyepakati pembentukan Komite Pemilihan Independen menyongsong pemilihan ketua baru dijadwalkan pada Juni mendatang. Kongres telah menetapkan jajaran Komisi Pemilihan (KP) dan Komisi Banding Pemilihan (KBP). Menariknya, ada anggota KP dan KBP yang dipilih dari kalangan profesional dan akademisi yang independen.
”Maka telah dipilih Ketua Pemilihan dan beberapa anggota orang-orang yang tidak memiliki klub dan tidak terlibat langsung dalam kepengurusan Askab/Askot untuk menjamin netralitas. Dua akademisi, yakni Ferdinand Risamasu ditetapkan sebagai Ketua Komisi Pemilihan, sementara Lili Bauw sebagai Komisi Banding Pemilihan,” ujar Tomi Mano.
PSSI Papua juga menegaskan aturan ketat bagi anggota yang ingin memiliki suara dalam Kongres Luar Biasa (pemilihan) nanti. Terdapat dua syarat utama untuk mendapat hak suara, yakni partisipasi klub dalam kompetisi Liga 4, serta keaktifan pengurusan PSSI Kabupaten/Kota.
Terkait kompetisi Liga 4 di Tanah Papua, kompetisi tersebut direncanakan akan bergulir pada Maret atau April mendatang. “Liga 4 tahun ini wajib ada. Ini adalah amanat statuta. Mereka yang tidak ikut kompetisi tidak memiliki hak suara dalam kongres,” tegasnya.
Penyesuaian pasca-pemekaran
Provinsi Papua telah dimekarkan untuk membentuk tiga Daerah Otonomi Baru (DOB). Pasca-pemekaran itu, PSSI Papua kini menaungi satu kota dan delapan kabupaten. DOB hasil pemekaran seperti Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan kini telah memiliki kepengurusan PSSI tersendiri yang berdiri mandiri.
“Kami di Provinsi Papua terdiri dari satu kota dan delapan kabupaten. Kepengurusan mereka semuanya sudah berakhir masa jabatannya. Maka itu mereka segera melakukan pemilihan Ketua PSSI Kota dan Kabupaten,” kata Tomi Mano.
PSSI Papua akan segera berkoordinasi dengan kepala daerah dan KONI setempat untuk mempercepat pembentukan kembali pengurus di tingkat kabupaten/kota yang masa baktinya telah habis. (*)























Discussion about this post