Nusa  

Dugaan jual beli jabatan, kepala BKD ini dinonaktifkan

Pungli Jual beli jabatan, BKD
Ilustrasi pungli (pixabay.com)

Medan, Jubi – Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kota Medan Zain Noval dinonaktifkan dari jabatan terkait dengan dugaan jual beli jabatan. Zain Noval dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kepala BKD dan PSDM Kota Medan terhitung sejak Kamis (31/3/2022) pekan lalu.

“Itu (Zain Noval) tanya inspektoratlah. Itu sudah saya sampaikan berkali-kali. Kalau memang ada indikasi, kami serahkan ke inspektorat,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, dikutip Antara, Selasa, (5/4/2022) kemarin.

Menurut Bobby yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan terkait dengan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Medan.

“Kami ini tugasnya melayani masyarakat. Kalau kami di dalam memberikan pelayanan, kami coba dan wajib tidak ada yang namanya pungli dan transaksi di dalamnya,” kata Bobby menambahkan

Bobby mengatakan seharusnya yang bersangkutan memberikan pelayanan, baik kepada masyarakat maupun ASN di lingkungan Pemkot Medan, termasuk bisa menerapkan bebas Pungli. Apa lagi hal itu sudah disampaikan berkali-kali kepada ASN di Pemkot Medan agar menghindari transaksi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Bukan ranah saya untuk menjelaskan detail pemeriksaannya. Kami memang lagi periksa, ada kebutuhan pemeriksaan. Bukan dicopot secara definitif, hanya kebutuhan pemeriksaan saja,” kata Bobby menegaskan. (*)

Comments Box

Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130
banner 728x250