Nabire, Jubi – Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat atau Bapemperda DPR Papua Tengah langsung mengupload ke-31 Ranperdasi dan Ranperdasus ke Kementerian Dalam Negeri. Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Tengah mengatakan masih ada satu tahapan lagi akan yang harus dilakukan sebelum dipergunakan, yaitu melakukan konsultasi ataupun harmonisasi di Kemendagri.
“Karena batas penguploadan di kemendagri itu sebelum 30 November. Hari ini kami masih ada waktu untuk melakukan upload di e-perda selanjutnya akan menunggu undangan dari kemendagri untuk melakukan konsultasi,” katanya usai penutupan rapat paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor DPR, Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah pada Selasa (25/11/2025).
Salah satu anggota Bapemperda, Anis Labene mengatakan pihaknya bersyukur karena proses yang panjang ini bisa bisa paripurnakan hasil kerja DPR.
Menurutnya DPR punya tiga fungsi salah satu diantaranya adalah tentang fungsi legislasi yang mana pihaknya tidak sampai 1 tahun DPR Papua Tengah bisa membuktikan keberpihakan terhadap Orang Asli Papua dari sisi hukum tapi juga semua yang ada di papua tengah itu bisa terwujud artinya ini adalah prestasikan semua DPR dan juga eksekutif.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
“Oleh karena itu mungkin dari kami harap supaya kebersamaan dan kerja kekompakan itu terus kita tingkatkan untuk memberikan produk-produk hukum yang melindungi yang memberikan jawaban kepada masyarakat kita yang ada di provinsi Papua Tengah,” katanya.
Ia menambahkan bahwa luar biasa lagi provinsi papua tengah ini dalam 29 Ranperdasi Ranperdasus total itu ada 13 antara ada Perdasus artinya DPR peduli terhadap keberpihakan kepada Orang Asli Papua sebagai tuan rumah, anak negeri kita harus diperhatikan dari hukum. Dan diharapkan pihak eksekutif bisa melaksanakan perdasi perdasus yang dihasilkan itu ketika sudah menjadi perdasi dan perdasus papua tengah. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua



Discussion about this post