Mappi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Mappi mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan atau APBD-P Kabupaten Mappi 2022 dalam rapat paripurna ke-3 masa sidang III tentang pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P 2022 dan Raperda non APBD. APBD-P Kabupaten Mappi tahun 2022 ditetapkan Rp1.599.684.157.854.
Penjabat Bupati Mappi, Michael R Gomar SSTP MSi dalam sambutannya mengatakan rapat paripurna yang terselenggara pada Senin (17/10/2022) merupakan sebuah langkah maju dan konstruktif bagi kemajuan daerah ini.
“Kita patut bersyukur karena segala perbedaaan pendapat dan pemikiran dalam tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah itu pada akhirnya dapat diharmonisasikan, diintegrasikan, dan dipadukan dalam suatu pemahaman dan kesamaan persepsi untuk berkesinambungan pembangunan, daerah demi kesejahteraan masyarakat Mappi,” ungkapnya.
Penjabat Bupati Mappi menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Mappi yang telah bekerja dengan tulus, berjuang dengan gigih, mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran secara cermat, dan komprenhensif untuk membahas, mengkaji, dan menyempurnakan Raperda itu secara dinamis dan sistematis.
Pada akhirnya pihak DPRD Mappi menyepakati memberikan persetujuan atas rancangan Peraturan Kabupaten Mappi tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Papua atau Gubernur, sesuai mekanisme ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penjabat Bupati Mappi menerangkan semua rangkaian paripurna APBD tahun anggaran 2022 itu sudah dilaksanakan dengan keseriusan, dengan hati, oleh DPRD melalui alat -alat kelengkapan, yang diwarnai dengan berbagai perbedaan pendapat. Hal itu menggambarkan tekad dan semangat serta dukungan hati yang tulus untuk secara bersama-sama berbuat yang terbaik bagi percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Mappi
“Saya mengajak kita semua untuk bisa menggunakan anggaran secara tepat, sesuai kebutuhan belanja pada program dan kegiatan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah, serta memperhatikan semua proses pertangungjawaban sesuai peraturan yang berlaku, agar pada proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan tidak menimbulkan dampak temuan lagi. Semua pendapat, usul, dan saran, juga koreksi Bapak/Ibu anggota dewan yang terhormat akan menjadi perhatian dan sebagai bahan dalam melakukan perbaikan, yang merupakan komitmen kita bersama untuk menuju sebuah perubahan dalam mencapai kinerja pemerintah yang lebih baik kedepannya,” kata Michael R Gomar.
Penjabat Bupati Mappi juga menyampaikan rasa terima kasih Pemerintah Kabupaten Mappi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Mappi, semua Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tamu undangan yang mengikuti tahapan persidangan itu dengan baik, dan mempersiapkan semua materi Raperda tentang perubahan APBD tahun 2022 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD, sehingga disahkan menjadi Perda APBD Perubahan 2022 dalam suasana penuh hikmat dan damai.
“Kami menyadari, sungguh dalam tahapan penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2022 itu menjadi catatan berharga untuk kami perbaiki di waktu yang akan datang. Semoga dengan semngat yang ada membawa kita untuk mencapai prestasi yang baik pada tahun mendatang. Pada kesempatan ini, kami menyampaikan permohonan maaf apabila ada kata dan tindakan yang tidak berkenan dihati saudara/saudari, sidang dewan yang terhormat,” ungkapnya.
Diakhir sambutannya, Penjabat Bupati Mappi menegaskan beberapa hal dalam rangka menjelang akhir tahun 2022, antara lain pelaksanaan monitoring-evaluasi terhadap realisasi penyerapan Dana Alokasi Khusus, Dana Otsus Papua, Dana Alokasi Umum program kegiatan tahun anggaran 2022 pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mengingatkan batas akhir pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) adalah tanggal 15 Desember 2022.
Menurutnya, Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD 2023, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2023 harus dtetapkan paling lambat November 2022. Percepatan reformasi birokrasi sesuai peraturan menteri, penataan kelembagaan OPD, pendataan ASN, dan penegakan disiplin, pendataan Pegawai Kontrak Daerah (PKD), dan pembaharuan kontrak kerja antara pimpinan OPD selaku pemberi pekerjaan dan PKD selaku penerima pekerjaan.
OPD diharapkan dapat segera melaksanakan pekerjaan APBD-P 2022 sampai 31 Desember 2022. Penjabat Bupati Mappi menyatakan hasil laporan monitoring-evaluasi terhadap realisasi pekerjaan APBD induk 2022 akan menjadi pertimbangan evaluasi kinerja pimpinan OPD. Ia menyatakan akan berpedoman pada anggaran berbasis kinerja pada RKPD, KUA, PPAS tahun anggaran 2023 yang merupakan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat tepat sasaran, bermanfaat, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Saya berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, ASN dan para undangan yang hadir dan mendukung pelaksanaan kegiatan rapat paripurna sampai selesai. Terima kasih, dan Tuhan memberkati kita semua,” pungkasnya. (*)