Jayapura, Jubi – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Jayapura, Papua menyatakan belum menerima adanya pengaduan dugaan mobilisasi massa pada masa tenang pemungutan suara ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur atau PSU pilgub Papua pada 6 Agustus 2025.
Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir mengatakan, dalam pengawasan pada masa tenang PSU pilgub Papua, Minggu 3 Agutus 2025- 5 Agustus 2025 siang pihaknya belum menerima aduan dugaan mobilisasi massa dari pasangan calon atau paslon tertentu.
“Selama tiga hari di masa tenang, kami belum mendapat informasi mobilisasi massa, akan tetapi, beberapa titik rawan yang harus kami antisipasi,” kata Rumsarwir kepada Jubi, Selasa (5/8/2025)
Menurutnya, Bawaslu akan memberi atensi terhadap beberapa tempat pemungutan suara atau TPS yang pada pilkada 27 November 2024, melaksanakan PSU.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
“Kita berkaca dari pemilu lalu di Distrik Heram TPS 29 yang melakukan berpindah-pindah tempat, dan adapula beberapa TPS lain, saya kira itu perilaku KPPS, sebab itu saya berharap semua berjalan lancar dan aman pada PSU,” ujarnya.
Selain itu, pemilihan yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap atau DPT dari beberapa kabupaten tetangga, menjadi atensi Bawaslu dalam pemungutan suara ulang di masing-masing kelurahan dan TPS.
“Bawaslu Kota Jayapura tetap melakukan pengawasan selama [proses] pemungutan suara, hingga rekapitulasi surat suara, agar proses pelaksanaan PSU Gubernur Papua berjalan lancar,” ucapnya. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua



















Discussion about this post