Jayapura, Jubi – Petugas kebersihan di RSUD Dok II Jayapura, Papua, aksi mogok kerja pada Selasa (30/7/2024). Aksi ini dilakukan karena gaji mereka selama empat bulan, tak kunjung dibayar pihak ketiga perusahaan yang menangani mereka.
Salah satu petugas kebersihan, Junior Pagawak, yang sudah bekerja menjadi petugas kebersihan sejak 1990-an menjelaskan, jumlah mereka awalnya ada 120 orang. Namun saat pergantian pihak ketiga perusahaan, mereka dikurangi menjadi hanya 53 orang saja.
“Gaji kami juga ditahan selama empat bulan, dan itu dijanjikan dari April sampai sekarang Juli belum kami terima,” kata Pagawak.
Semenjak pengurangan jumlah petugas beberapa tahun lalu, sebagian dari mereka harus bekerja ekstra. Bahkan satu petugas bisa menangani dua sampai tiga ruangan sekaligus, namun pihak rumah sakit beralasan pengurangan dilakukan untuk menghemat anggaran.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
“Akibat dari empat bulan gaji tidak diterima, beberapa teman kami ada yang harus diusir pemilik kos dan menumpang tinggal di kerabat, beberapa dari mereka juga kewalahan untuk membayar biaya sekolah anak mereka,” ujarnya.
Dalam aksi mogok kerja tersebut, para petugas kebersihan menegaskan agar pihak ketiga perusahaan yang menangani mereka, yakni PT Delta Mitra Cakra segera diganti.
Petugas lainnya, Abdul Pelu, juga mengeluhkan soal nominal pemotongan gaji. Hal itu diberlakukan jika mereka tidak masuk kerja tanpa memberi keterangan.
“Gaji kami dipotong [jika tidak masuk kerja] yang awalnya Rp96 ribu per bulan dari perusahaan yang lama, sekarang sudah naik Rp115 ribu per bulan diberlakukan oleh perusahaan yang baru,” katanya.
Sementara itu, Bagian Pengawasan Kebersihan di RSUD Dok II, Mutiara, saat berbicara dengan para petugas kebersihan menjelaskan bahwa pihak rumah sakit sudah menyerahkan uang ke perusahaan yang menangani petugas. “Masih dalam proses pencairan dana dari pihak ketiga,” katanya.
Bagian Umum RSUD Dok II, Waode Evi, juga mengatakan bahwa pihak perusahaan yakni PT Delta Mitra Cakra akan segera menyerahkan gaji empat bulan para petugas kebersihan. Penyerahan gaji akan dilaksanakan sore hari. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua



















Discussion about this post