Jayapura, Jubi – Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Jayapura bekerja sama dengan Organsiasi Angkutan Darat atau Organda Kota Jayapura melakukan penyemprotan jaringan trayek atau kode trayek agar teratur dalam pelayanan.
“Penyemprotan itu dilakukan pada bodi angkutan umum yang beroperasi di wilayah Kota Jayapura,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, di Terminal Tipe A Entrop, Kota Jayapura, Selasa (26/9/2023).
Dijelaskannya, jaringan trayek adalah kumpulan dari trayek yang menjadi satu kesatuan jaringan pelayanan angkutan orang secara tetap dan teratur serta berjadwal dan tidak terjadwal.
“Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2022 tentang Jaringan Trayek Angkutan Umum. Dengan penyemprotan jaringan trayek ini, masyarakat yang membutuhkan angkutan umum tidak lagi kebingungan,” ujarnya.
Dijelaskannya, penyemprotan jaringan trayek menggunakan pilox pada bodi kendaraan untuk memastikan angkutan umum melakukan pelayanan sesuai trayek, lintasan tetap, dan kendaraan tetap.
“Kami juga memasang SK Wali Kota Jayapura tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Umum di Kota Jayapura di kaca depan sebelah kiri angkot Terminal Mesran, dengan harapan masyarakat dapat mengetahui tarik angkutan sesuai tujuannya,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Sitorus berharap kepada pengemudi baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi agar berhati-hati saat mengemudikan kendaraan di jalan raya dengan mematuhi peraturan lalulintas.
“Saya juga berharap khususnya kepada para sopir agar melakukan uji berkala kendaraan dan tidak mengangkut dan menurunkan penumpang di luar terminal, karena dapat menimbulkan kemacetan dan kecemburuan kepada sopir yang antre di dalam terminal,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!