Kenyam, Jubi – Badan Pengawas Pemilihan Umum Nduga menyosialisasikan netralitas aparatur sipil negara atau ASN pada Pilkada 2024. Sosialisasi dihadiri 32 kepala distrik, 248 kepala kampung, dan para ASN.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nduga Merianus Telenggen mengatakan hari pencoblosan Pilkada 2024 makin dekat. Namun, masih banyak kepala wilayah dan ASN belum memahami aturan pilkada.
“Sosialisasi ini penting karena masih ada kepala distrik, kepala kampung, dan ASN belum memahami aturan pilkada. Ini menjadi tanggung jawab kami untuk menyosialiasikannya,” kata Telenggen, seusai sosialisasi, Kamis (21/11/2024).
Dia menegaskan netralitas kepala wilayah dan ASN sangat penting. Selain amanat undang undang, ketentuan itu untuk menjamin keamanan dan kelancaran pilkada.
“Kabupaten Nduga merupakan daerah rawan konflik. Kami tidak ingin masyarakat yang tidak tahu apa-apa menjadi korban [kepentingan politik],” ujar Telenggen.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Nduga Kelion Giban menambahkan kepala distrik dan kepala kampung harus terbebas dari kepentingan politik setiap pasangan calon kepala daerah. Mereka pun mesti menjadi penengah saat terjadi permasalahan di tempat pemungutan suara (TPS).
“Kedua unsur ini [kepala distrik dan kepala kampung] mesti netral, tidak memihak kepada pasangan calon mana pun. Mereka juga tidak boleh mengintervensi kesepakatan [pilihan] masyarakat,” kata Giban.
Bawaslu Nduga memastikan agenda pilkada masih berjalan aman dan lancar. Mereka belum menerima laporan ataupun temuan mengenai dugaan pelanggaran oleh para kontestan.
“Kami belum ada menerima laporan dugaan pelanggaran (pilkada). Itu artinya kedua kandidat [Bupati dan Wakil Bupati Nduga] masih menaati aturan kampanye,” kata Telenggen.
Untuk memperkuat pengawasan pada Pilkada 2024, Bawaslu Nduga telah membentuk 32 Panitia Pengawas Distrik (Pandis). Total anggotanya sebanyak 96 orang atau tiga orang setiap Pandis.
“Kami juga telah membentuk Panitia Pengawas Desa dan Pengawas TPS untuk mengawasi pemungutan suara serta rekapitulasi hasilnya. Semua peralatan pendukung untuk pendokumentasiannya pun sudah kami siapkan,” kata Telenggen.
Dia berharap rekapitulasi suara pilkada di Nduga digelar di Kenyam, ibu kota Nduga. Itu supaya masyarakat bisa menyaksikan dan mengawasi langsung tahapan tersebut.
“Pengalaman sebelumnya, rapat pleno KPU [Komisi Pemilihan Umum] tersebut digelar di luar daerah. Untuk pilkada kali ini, rapat pleno harus dilakukan di Nduga,” kata Telenggen.
Berdasarkan informasi yang diterima Bawaslu Nduga, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 di kabupaten tersebut digelar di Nduga. Itu karena Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melarang KPU dari daerah lain menggelar rapat pleno di Jayawijaya.
“KPU Nduga, pemerintah kabupaten, Kodim, dan kepolisian juga sepakat rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten digelar di sini [Nduga]. Kami pun maunya seperti itu,” kata Telenggen. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!