Sentani, Jubi – Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi, menegaskan kawasan Pasar Baru Sentani atau Pasar Pharaa Sentani masih menjadi aset dan berada di bawah otoritas Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Jayapura.
Oleh sebab itu, dinas teknis yang membawahi langsung dan bertugas mengelola pasar, diharapkan bekerja dan memberikan pelayanan semaksimal mungkin dalam memenuhi seluruh kebutuhan para pedagang dan pembeli, sebab hal ini dapat berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Zaman sekarang, kita tidak bisa kerja yang biasa-biasa saja, semua harus bekerja keras untuk mendapatkan hasil terbaik. Sebagai pemerintah, kita juga harus menjaga wibawa, dan tegas dalam kebijakan,” ujarnya, di Sentani, Selasa (17/1/2023).
Hana juga menjelaskan bahwa, semua instrumen dan penggunaan fasilitas di dalam pasar harus ditata, diatur, dan jika ada yang perlu ditambah dalam setiap operasionalnya, maka dinas bersangkutan wajib membuat perencanaan dan pengusulan anggaran.
Menurutnya, pasar sebagai tempat berputarnya roda perekonomian daerah mesti dikelola secara profesional. Ada pemasukan dan ada juga penghargaan sebagai bentuk tata kelola yang baik serta profesional antara pemilik, pengguna, dan penerima manfaat.
“Yang lalu [sebelum terbakar], pasar belum begitu dikelola dengan baik. Setelah dibangun kembali, dinas terkait kami harapkan bisa mengelolanya kembali dan berdampak kepada pemasukan asli daerah,” jelasnya.
Kembali Hana menegaskan bahwa, pemda tidak memberikan ruang kepada oknum-oknum yang memanfaatkan pasar, untuk mencari kesempatan dalam kesempitan demi kepentingan diri sendiri.
“Pemerintah daerah secara hukum telah memiliki sertifikat tanah seluas 5.000 meter persegi di mana pasar itu berdiri. Jika ada pihak lain yang tidak puas dan komplain terhadap hal ini, maka silakan menempuh jalur yang sesuai,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Jayapura, Theopilus Tegai, mengatakan untuk mengatur ratusan hingga ribuan pedagang di Pasar Baru Sentani bukanlah hal yang mudah.
“Mengatur dan menata pasar sangat rumit, pedagang yang datang berjualan di sini saling berlomba agar barang dagangannya cepat laku, tanpa mempertimbangkan tempat yang dipersipkan. Penataan tempat berjualan di pasar ini tetap kami sampaikan, dan mengatur secara perlahan,” jelasnya. (*)