Istanbul, Jubi – Pengadilan Turki di Istanbul pada Kamis (7/4/2022) kemarin memutuskan melimpahkan proses sidang kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi kepada otoritas Saudi. Dengan begitu pengadilan menghentikan persidangan para tersangka yang juga warga Arab Saudi.
Kantor berita Antara mengutip Xinhua, menyebutkan keputusan tersebut diambil sesuai dengan pendapat Kementerian Kehakiman Turki yang muncul sepekan setelah jaksa yang memimpin kasus Khashoggi menyerukan agar kasus yang mengadili 26 terdakwa Saudi secara in absentia dilimpahkan ke Riyadh.
Laporan media mengatakan pelimpahan tersebut akan membantu memulihkan hubungan Turki-Saudi yang rusak sejak insiden pembunuhan Khashoggi.
Khashoggi, seorang kolumnis Saudi untuk The Washington Post, dibunuh di dalam konsulat Saudi di Istanbul pada Oktober 2018, yang mendorong penangkapan terhadap sejumlah pejabat senior Saudi terkait kasus itu.
Melalui penyelidikan mereka, para pejabat Turki mengatakan Khashoggi dibunuh dan jasadnya dimutilasi oleh tim agen Saudi di konsulat tersebut. (*)
Discussion about this post